Logo Header Antaranews Jateng

USM lebur dua UPNS jadi unit Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

Sabtu, 22 Maret 2025 12:58 WIB
Image Print
Ketua PPK USM Andi Nurcahyo, S.Pd., M.Pd. dan dosen Fakultas Psikologi USM Hermeina Vereswati, S.Psi.,M.Psi., menjadi narasumber dalam Talkshow Kudengar (Kuliah Keadilan dan Kesetaraan Gender) di Studio Radio USM Jaya, Gedung N Kampus USM pada Rabu (19/3/2025). Dok. USM

Semarang (ANTARA) - Universitas Semarang (USM) melebur dua Unit Penunjang Non Struktural (UPNS) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) serta Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (PPKPT) menjadi satu, yaitu PPK (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) USM. 

Hal ini diungkapkan Ketua PPK USM Andi Nurcahyo, S.Pd., M.Pd. saat menjadi narasumber dalam Talkshow Kudengar (Kuliah Keadilan dan Kesetaraan Gender) di Studio Radio USM Jaya, Gedung N Kampus USM pada Rabu (19/3/2025). 

"PPKPT itu sudah lama dibentuk dari tahun 2019. Lalu di tahun 2024, PPKPT dan PPKS disatukan menjadi PPK USM yang berkantor di lantai 5 Gedung Menara USM. PPK USM sendiri dibentuk pada Januari 2025, kemudian SK-nya baru turun di bulan Maret 2025. Jadi PPK USM ini cakupannya lebih luas,'' ucapnya. 

Andi mengatakan, di PPK USM mencakup pencegahan dan penanganan kekerasan dengan beberapa jenis kekerasan di antaranya tindakan-tindakan fisik, kekerasan psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung tentang kekerasan. 

PPK USM berada di bawah Wakil Rektor III USM Dr. Muhammad Junaidi, S.HI.,M.H. 

"Baik mahasiswa, dosen, maupun tenaga pendidik bisa melaporkan tindakan-tindakan melenceng ke PPK USM baik lewat WhatsApp, email, maupun datang langsung. Ketika sudah melapor, kita selidiki laporannya, buktinya apa saja. Kalau buktinya kuat, maka kita akan buat semacam musyawarah antara anggota PPK USM, kemudian kita akan berikan solusi,'' jelasnya. 

Berbagai macam program juga dilakukan oleh PPK USM di antaranya workshop, seminar, pelatihan, hingga goes to school untuk mengenalkan USM kepada sekolah-sekolah. 

"PPK USM juga mendapatkan penghargaan berupa sertifikat dari LLDIKTI Provinsi Jawa Tengah, karena keberadaan kita dipandang bagus dibandingkan kampus lain. Kemarin juga ada PTS dari luar Kota Semarang, dan mereka memandang bahwa USM ternyata bagus,'' ungkapnya. 

Dalam menjalankan tugas, Andi dibantu anggota PPK USM yang sekaligus dosen Fakultas Psikologi USM yaitu Hermeina Vereswati, S.Psi.,M.Psi., atau yang akrab disapa Vesti. 

Menurut Vesti, PPK USM memiliki ranah yang lebih luas, termasuk apabila terdapat tindakan bullying di media sosial yang dapat membuat korban merasa terganggu, maka korban dapat melapor ke PPK USM. 

Dia mengaku tantangan terbesar dalam menangani kasus kekerasan adalah korban yang sulit untuk speak up ketika sudah melapor. Untuk itu, pihaknya menggunakan email yang dapat digunakan korban untuk menceritakan kronologi kejadian. 

"Setelah email masuk, paling enggak kita tahu gambarannya seperti apa, kemudian kita lakukan asesmen tentang apa yang terjadi dan sebagainya. Kemudian kita akan mintakan rekomendasi bagaimana tindakan selanjutnya, begitupun juga sanksinya,'' ujarnya.

"Dalam proses itu kalau ada indikasi membutuhkan penanganan psikologi, nanti kita rekomendasikan ke unit konseling USM. Dan kalau tidak cukup, bahkan memang diperlukan kerjasama dengan pihak rumah sakit atau psikiater, nanti pihak konseling yang akan merekomendasikannya,'' tambah Vesti. 

Menurut Vesti, hal tersebut menunjukan bahwa antarunit di USM salin bersinergi yang harapannya dapat membuat lingkungan USM menjadi aman dan nyaman bagi seluruh warga USM. 

"Kita tidak ingin ada kasus-kasus kekerasan dalam USM, namun semisal adapun, kita berharap teman-teman berani speak up. Kita akan melindungi semua privasi, pasti dijamin aman. PPK USM itu ada, kita ada untuk kalian, jangan takut untuk mendekat dan berbicara dengan kita,'' tegas Vesti. ***



Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2025