Logo Header Antaranews Jateng

Siswa SMPN 2 Selopampang deklarasi antiperundungan

Jumat, 15 November 2024 15:40 WIB
Image Print
Para siswa menandatangani papan deklarasi antiperundungan, kekerasan dan antinarkoba di SMP Negeri Selopampang, Kabupaten Temanggung, Jumat (15/11/2024). ANTARA/Heru Suyitno
Temanggung (ANTARA) - SMP Negeri 2 Selopampang Kabupaten Temanggung, melaksanakan deklarasi antiperundungan di sekolah guna mencegah tindakan kekerasan dan merendahkan orang lain.

Kepala SMP Negeri 2 Selopampang Sumiastuti, di Temanggung, Jumat, mengatakan tujuan deklarasi untuk mewujudkan sekolah yang bersinar, yaitu sekolah yang bersih dari perundungan, kekerasan dan narkoba.

Kegiatan deklarasi ini diikuti seluruh siswa, guru, dan karyawan SMP Negeri 2 Selopampang dengan jumlah 376 peserta.

Deklarasi dimulai dengan berdoa bersama, kemudian sosialisasi antiperundungan, kekerasan. dan narkoba. Kemudian pengucapan dan penandatanganan deklarasi oleh semua peserta dan ditutup dengan senam dan sarapan sehat bersama.

Ia menyampaikan sekolah harus menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi seluruh siswa untuk belajar.

Wakil Kepala Polsek Tembarak Iptu Yatno mengatakan perundungan, kekerasan dan narkoba di kalangan pelajar akhir-akhir ini semakin marak di Indonesia.

"Anak-anak harus membentengi diri dengan iman dan disiplin yang kuat," katanya.

Ia menuturkan seluruh siswa tidak boleh takut dan harus berani melaporkan kepada guru atau pihak yang berwenang bila mengalami atau melihat perundungan atau peredaran narkoba.

Babinsa setempat Sertu Irfan Silanda mengatakan tugas utama anak-anak adalah belajar sungguh-sungguh untuk menyongsong masa depan yang gemilang.

"Hindari hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, karena masa depan masih panjang. Jangan sampai memiliki catatan kriminal karena akan merugikan masa depan kalian sendiri," katanya

Baca juga: Dindikpora turunkan tim tangani perundungan siswa Ngadirejo

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024