KPU Kudus musnahkan 6.359 lembar surat suara kelebihan
Kudus (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memusnahkan 6.359 lembar surat suara kelebihan maupun surat suara rusak atau tidak sesuai standar Pilkada 2024 guna mencegah potensi penyalahgunaan surat suara tidak terpakai.
Pemusnahan surat suara rusak dilakukan di depan gudang tempat penyimpanan logistik Pilkada 2024 di Gudang Kapasan PTPN IX Kudus dengan dihadiri perwakilan dari Polres Kudus dan Bawaslu Kudus, Selasa (26/11).
"Dari total surat suara yang dimusnahkan itu, meliputi surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati Kudus serta surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jateng," kata Ketua KPU Kabupaten Kudus Ahmad Amir Faisol di Kudus.
Untuk surat suara pemilihan bupati Kudus, kata dia, baik rusak maupun kelebihan berjumlah 2.370 lembar. Sedangkan surat suara pemilihan gubernur Jateng berjumlah 3.989 lembar.
Sementara jumlah kelebihan surat suara pemilihan bupati-wakil bupati Kudus sebanyak 1.989 lembar dan pemilihan gubernur-wakil gubernur Jateng sebanyak 3.811 lembar.
Untuk surat suara rusak hasil sortir, yakni surat suara pemilihan bupati-wakil bupati Kudus sebanyak 381 lembar dan surat suara pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jateng 178 lembar.
"Kerusakan surat suara yang ditemukan, meliputi kertas berkerut, robek, dan ada tetesan tinta," ujarnya.
Menjelang pemilihan, kata dia, distribusi logistik Pilkada 2024 sudah sampai ke masing-masing desa, meskipun hari ini (26/11) juga masih ada yang proses pendistribusian, terutama di Kecamatan Kota.
"Selanjutnya logistik didistribusikan ke masing-masing tempat pemungutan suara (tps) karena pencoblosan dimulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB," ujarnya.
Ia berharap semua warga Kudus yang memiliki hak pilih untuk mendatangi tps guna menggunakan hak pilihnya.
Baca juga: KPU Kudus pastikan logistik pilkada terbungkus plastik cegah kehujanan
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024