29 tahanan Polres Temanggung gunakan hak suara pilkada
Temanggung (ANTARA) - Sebanyak 29 orang tahanan di Kepolisian Resor (Polres) Temanggung, Jawa Tengah, menggunakan hak suara pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Anggota KPU Kabupaten Temanggung Ragil Chandra Saputra di Temanggung, Rabu, mengatakan pencoblosan kali ini di tahanan Polres Temanggung berjumlah 29 orang.
"Dilakukan di tahanan Polres Temanggung karena yang bersangkutan sulit untuk keluar, maka kami layani dari TPS sekitar yang sebelumnya sudah kami data untuk pindah pemilih di TPS sekitar," katanya.
Ia menuturkan para tahanan tersebut difasilitasi TPS sekitar, yang datang ke tahanan Polres adalah KPPS untuk memfasilitasi hak suara mereka.
"Tata caranya sama, perbedaannya saat ini bilik suara cuma satu dan kotak suara tidak pakai kotak suara tetapi pakai kotak suara pengganti," katanya.
Ia mengatakan jumlah suara dari tahanan Polres Temanggung, masuk ke TPS 02 Kelurahan Madureso, jadi untuk administrasi pindah memilih masuk TPS tersebut dan penghitungan juga masuk ke sana.
Menurut dia dari 29 orang pemilih di tahanan Polres Temanggung, sebagian besar beralamat KTP Temanggung , ada beberapa orang dari luar Temanggung tetapi masih satu Provinsi Jateng.
"Jadi surat suara yang dicoblos menyesuaikan KTP dia berasal, kalau Temanggung dapat dua surat suara gubernur dan bupati, kalau luar Temanggung dapat gubernur saja," katanya.
Pewarta : Heru Suyitno
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024