Logo Header Antaranews Jateng

Untidar pertahankan status sebagai Badan Publik Informatif

Rabu, 18 Desember 2024 13:39 WIB
Image Print
Rektor Untidar Sugiarto menunjukkan penghargaan Badan Publik Informatif. ANTARA/HO-Humas Untidar

Magelang (ANTARA) - Universitas Tidar (Untidar) Magelang mempertahankan status sebagai Badan Publik Informatif untuk keempat kalinya pada malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) di Jakarta, Selasa (17/12).

Rektor Untidar sekaligus Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sugiyarto di Magelang, Rabu, menyampaikan status Badan Publik Informatif ini menjelaskan bahwa pelayanan publik PPID Universitas Tidar telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh KIP.

Malam penganugerahan itu sendiri selain dihadiri Komisioner KIP juga dihadiri pejabat dari lingkungan pemerintahan setingkat Kementerian, BUMN, Pemerintah Provinsi, dan pimpinan perguruan tinggi yang memperoleh status sebagai Badan Publik Informatif.

Untuk diketahui, awal mengikuti pada tahun 2019 Untidar memperoleh status kurang informatif. Di tahun 2020, status Untidar naik menjadi cukup informatif. Kemudian sejak 2021 hingga 2024 status Untidar menjadi Badan Publik Informatif.

Sugiyarto menyampaikan apresiasi untuk pengelolaan PPID Untidar yang telah memberikan pelayanan informasi publik yang optimal sepanjang empat tahun ini.

"Kualitas ini harus terus dipertahankan dan bila perlu terus menciptakan inovasi pelayanan yang berorientasi kemudahan bagi pengguna," katanya.

Untuk itu, pintanya, sinergi antarlini di PPID sejak dari atasan hingga pelayanan helpdesknya harus dikuatkan.

Ketua Tim Kerja Bidang Humas Untidar Danu Wiratmoko mengharapkan masyarakat dapat memanfaatkan fitur yang disediakan untuk mengakses semua informasi yang masuk dalam Daftar Informasi Publik, dan mengetahui informasi mana saja yang tidak dapat diakses sebab masih masuk dalam Daftar Informasi Publik yang dikecualikan.

"Hingga tahun 2024 ini kami telah membuat banyak inovasi, seperti penggunaan barcoding untuk memintas informasi, pembuatan laman setingkat PPID pelaksana di fakultas, unit, dan lembaga, pembuatan skin khusus untuk disabilitas di semua laman untuk kesetaraan informasi, dan masih banyak lagi yang semuanya dipersembahkan untuk pelayanan informasi publik yang komprehensif," katanya.

Baca juga: Untidar raih tiga penghargaan



Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024