Logo Header Antaranews Jateng

Lagi, UIN Walisongo raih penghargaan "Badan Publik Informatif"

Kamis, 19 Desember 2024 08:47 WIB
Image Print
UIN Walisongo menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024" yang diselenggarakan di Jakarta, Komisi Informasi Pusat (KIP), Selasa (17/12/2024). Dok. UIN Walisongo
UIN Walisongo telah menerima penghargaan ini empat kali berturut-turut

Semarang (ANTARA) - UIN Walisongo Semarang kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang keterbukaan informasi.
Pada malam "Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024" yang diselenggarakan di Jakarta, Komisi Informasi Pusat (KIP) mendaulat UIN Walisongo sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang informatif dengan nilai 96,97.
Penghargaan ini merupakan kategori tertinggi dalam pemeringkatan keterbukaan informasi, yang mencerminkan komitmen UIN Walisongo untuk menjadi institusi pendidikan yang transparan dan akuntabel.
Penghargaan ini, UIN Walisongo menunjukkan dedikasi dalam menyediakan informasi publik yang dapat diakses oleh masyarakat.
“Alhamdulillah, prestasi ini diraih oleh UIN Walisongo. Ini menjadi penghargaan dan kado akhir tahun bagi kami, terutama karena UIN Walisongo telah menerima penghargaan ini empat kali berturut-turut. Ini adalah wujud komitmen kami untuk selalu transparan dan terbuka,” ujar M. Fattah, S.Ag., M.Ed., Kepala Biro AAKK UIN Walisongo, usai menerima penghargaan pada Selasa (17/12/2024).
Fattah juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim dan KIP yang telah memberikan penghargaan ini, menekankan bahwa hal ini membuktikan bahwa UIN Walisongo semakin terbuka dan informatif dalam pengelolaan informasi publik.
Astri Amanati Budiningtyas, M.M., Humas UIN Walisongo, menambahkan, “Penghargaan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi kami, tetapi juga merupakan dorongan untuk terus meningkatkan kinerja kami dalam pengelolaan informasi publik. Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sangat krusial dalam memastikan bahwa informasi yang disediakan oleh universitas dapat diakses dengan mudah dan tepat waktu oleh masyarakat.”
Menurut Astri, PPID UIN Walisongo berkomitmen untuk menyediakan informasi yang relevan dan bermanfaat bagi publik. “Kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan informasi, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai hak mereka untuk memperoleh informasi,” tambahnya.
Donny Yoegiantoro, Ketua KIP, menjelaskan bahwa terdapat beberapa kualifikasi yang dimonitor dan dievaluasi oleh KIP, termasuk badan usaha milik negara (BUMN), perguruan tinggi negeri, lembaga nonstruktural, pemerintah provinsi, lembaga negara, dan kementerian.
“Ada 363 kementerian/lembaga yang dimonitor dan dievaluasi. Sebanyak 162 di antaranya mendapat predikat informatif, sementara 139 tidak informatif,” tandas Donny.
Dengan prestasi ini, UIN Walisongo semakin menegaskan posisinya sebagai contoh dalam keterbukaan informasi di lingkungan pendidikan tinggi di Indonesia, sekaligus memperkuat komitmennya untuk selalu melayani masyarakat dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. ***



Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024