Logo Header Antaranews Jateng

Polres Temanggung sita 1.500 botol miras

Senin, 30 Desember 2024 18:56 WIB
Image Print
Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo dan sejumlah polisi menunjukkan sebagaian barang bukti minuman beralkohol hasil Operasi Lilin Candi di Temanggung, Senin (30/12/2024). ANTARA/Heru Suyitno

Temanggung (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Temanggung menyita sekitar 1.500 botol minuman beralkohol dalam pelaksanaan Operasi Lilin Candi pada 22 Desember 2024 sampai dengan 2 Januari 2025.

Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo di Temanggung, Senin, menyampaikan 1.500 buah botol minuman beralkohol tersebut terdiri atas berbagai jenis, merk dan ukuran.

Ia menyampaikan maksud dilaksanakan kegiatan tersebut adalah untuk menjaga ketertiban dan keamanan, mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang sering kali dipicu oleh konsumsi alkohol, seperti perkelahian, kecelakaan lalu lintas dan tindak Kriminal

"Tujuan kegiatan ini untuk menciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Temanggung menjelang ada perayaan Natal dan tahun Baru 2025," katanya.

Menurut dia Polres Temanggung melaksanakan patroli di wilayah hukum Polres Temanggung dengan sasaran peredaran minuman beralkohol. Kegiatan Patroli tersebut dilaksanakan secara bersama-sama dengan instansi lain (Satpol PP).

Ia menuturkan kegiatan tersebut dilaksanakan agar terciptanya rasa aman dan damai untuk masyarakat di wilayah hukum Polres Temanggung dalam menjalankan ibadah Natal dan Tahun Baru 2025.

"Kemudian terhadap barang bukti minuman beralkohol tersebut diamankan dan dilakukan penanganan lebih lanjut oleh Polres Temanggung," katanya.



Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2025