Logo Header Antaranews Jateng

BPJS Ketenagakerjaan apresiasi Menteri Kebudayaan lindungi pelaku kebudayaan

Selasa, 7 Januari 2025 14:47 WIB
Image Print
Menteri Kebudayaan (Menbud) RI Fadli Zon (tengah) dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo (kiri) seusai menyerahkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dari dua maestro yang tutup usia. ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan

Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan memberikan apresiasi kepada Menteri Kebudayaan (Menbud) RI Fadli Zon mengajak berbagai pihak peduli terhadap kesejahteraan pelaku seni budaya, terutama para maestro di bidang tersebut sebab, kehadiran mereka memegang peranan penting dalam membangun peradaban bangsa Indonesia.

Fadli menegaskan pegiat atau pelaku seni budaya memiliki kedudukan yang setara dengan profesi-profesi lainnya. Mereka juga berhak untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari Negara, baik pelaku kebudayaan dari provinsi maupun kabupaten kota. Hal tersebut disampaikan Fadli ketika menyerahkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dari dua maestro yang tutup usia beberapa waktu lalu.

Pihaknya menyebut sejalan dengan amanah Perpres nomor 108/2024 Kementerian Kebudayaan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pelaku budaya berprestasi penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI), Anugerah Musik Indonesia (AMI), dan Festival Film Indonesia (FFI) yang saat ini jumlahnya sebanyak 90 orang maestro. Seluruhnya mendapatkan perlindungan tiga program melingkupi Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan juga Jaminan Hari Tua.

"Jaminan sosial memegang peran penting bagi para maestro untuk meningkatkan kesejahteraan, kenyamanan bekerja dan membentuk ekosistem kebudayaan yang lebih baik untuk proses alih pengetahuan," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengapresiasi langkah Kementerian Kebudayaan dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi para maestro budaya. Pihaknya berharap hal ini juga dapat menginspirasi Kementerian lain sebagai upaya untuk membentuk SDM yang berkualitas yang Kerja Keras Bebas Cemas guna mewujudkan Indonesia Emas  melalui optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Dengan semakin banyak maestro yang terlindungi diharapkan mereka bisa berkarya tanpa rasa cemas, sehingga dapat terus melestarikan budaya leluhur sekaligus mewariskannya kepada para generasi muda," kata Anggoro.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit Farah Diana mengapresiasi langkah Menteri Kebudayaan. Ia menyampaikan pemenuhan jaminan sosial tersebut dapat menjaga semangat pelaku budaya dalam berkarya.

"Saya berharap dengan adanya penyerahan manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini dapat meningkatkan kesadaran pelaku budaya dan pemberi kerja untuk peduli dan memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial tenaga kerja agar dapat terus berkarya tanpa adanya rasa cemas,"katanya.



Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2025