Logo Header Antaranews Jateng

Kemenkum Jateng bahas pengharmonisasian dua raperda Kota Surakarta

Kamis, 23 Januari 2025 18:40 WIB
Image Print
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah membahas Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi dua rancangan peraturan daerah (raperda) Kota Surakarta, Kamis (23/1). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini dibuka dan dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Delmawati. Dok. Kemenkum Jateng

Semarang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah membahas Pengharmonisasian,  Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi dua rancangan peraturan daerah (raperda) Kota Surakarta, Kamis (23/1).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini dibuka dan dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Delmawati dari ruang kerjanya, mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo.

Adapun dua raperda Kota Surakarta tersebut Raperda tentang Penyelenggara Taman Pemakaman Umum dan Raperda Penyelenggaraan Rumah Susun.

Dalam pembukaannya, Kadiv P3H menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta rapat yang terdiri atas Bagian Hukum  dan perangkat daerah terkait Pemerintah Kota Surakarta yang hadir secara daring melalui aplikasi Zoom.

"Dilaksanakannya kegiatan ini bertujuan untuk memastikan rancangan peraturan daerah yang disusun selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik secara vertikal maupun horizontal", kata Delmawati dalam sambutannya. 

Masuk dalam agenda inti yaitu penyampaian hasil Harmonisasi dari Tim Kanwil Kemenkum Jateng atas Raperda tentang Penyelenggara Taman Pemakaman Umum dan Raperda Penyelenggaraan Rumah Susun pasal per pasal.

Kegiatan ini diharapkan menghasilkan regulasi yang mampu menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi masyarakat Kota Surakarta. Keharmonisan regulasi juga diharapkan mampu mendukung pelaksanaan kedua Perda ini secara efektif dan efisien. ***



Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2025