Logo Header Antaranews Jateng

Polres Boyolali perkuat sinergisme jamin proses hukum transparan

Jumat, 31 Januari 2025 16:06 WIB
Image Print
Polres Boyolali melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri Boyolali di Boyolali, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. ANTARA/Aris Wasita

Boyolali (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Boyolali, Jawa Tengah, memperkuat sinergisme dengan beberapa instansi terkait, di antaranya pengadilan negeri, kejaksaan negeri, dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Boyolali, guna menjamin proses hukum yang transparan serta melindungi hak-hak masyarakat.

Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto, di Boyolali, Jawa Tengah, Jumat, menyampaikan, sinergi dengan pengadilan negeri dilakukan atas komitmen pihaknya dalam mendukung tugas pengadilan negeri dalam menciptakan sistem hukum yang adil dan berintegritas.

Sedangkan dalam sinergi dengan Kajari Boyolali, kepolisian dan kejaksaan negeri membahas berbagai isu strategis terkait penegakan hukum, termasuk upaya sinergisme dalam penanganan perkara serta pencegahan tindak pidana di Boyolali.

"Kolaborasi antara kepolisian dan kejaksaan menjadi kunci dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan profesional," katanya.

Ia mengatakan pihaknya dan kejaksaan negeri berkomitmen terus bersinergi memastikan proses hukum berjalan dengan baik dan masyarakat mendapatkan keadilan yang sepatutnya.

Sementara itu, saat melakukan kunjungan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Boyolali, Kapolres Boyolali berdiskusi mengenai kondisi tahanan serta sistem pembinaan di dalam rutan.

Pihaknya juga meninjau langsung fasilitas serta kondisi para tahanan untuk memastikan pelayanan dan hak-hak para tahanan tetap terpenuhi sesuai dengan standar yang berlaku.

"Pentingnya sinergi dalam pengawasan dan pembinaan para tahanan agar mereka dapat menjalani proses hukum dengan baik serta memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri," katanya.

Baca juga: P3SRS Malioboro City akan bawa puluhan gerobak sapi jika gugatan kepailitan dikabulkan PNTN Semarang



Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2025