
Kejaksaan awasi pelaksanaan program makan bergizi gratis di Jateng

Semarang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah memastikan pengawasan pelaksanaan dan penggunaan anggaran dalam program makan bergizi gratis (MBG) di wilayah provinsi ini.
"Penegak hukum ditugaskan untuk memastikan pendistribusian program ini benar-benar sampai sasaran. Mengawal dan mendampingi pelaksanaan program MBG," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Ponco Hartanto saat mengecek pelaksanaan program MBG di SMAN 4 Semarang, Senin.
Menurut dia, pengawasan harus dilakukan mengingat penggunaan anggaran yang luar biasa dalam program ini yang mencapai Rp71 triliun.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak bersama mengawal pelaksanaan program yang bertujuan untuk membantu peningkatan gizi siswa itu.
Ia menuturkan pengawasan pelaksanaan program MBG akan melibatkan seluruh jajaran intelijen di berbagai wilayah di Jawa Tengah.
"Kepala para pelaksana program MBG ini jangan berkecil hati dengan pengawasan yang dilakukan karena bertujuan agar tepat sasaran, tepat mutu, dan tepat anggaran," katanya.
Ia juga mengingatkan para mitra dalam program MBG untuk bekerja sesuai aturan yang ditentukan.
"Masyarakat diajak untuk ikut mengawasi sehingga diharapkan tidak ada penyimpangan," tambahnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Yunita Dyah Suminar menambahkan hingga saat ini belum ada keluhan dari siswa penerima MBG.
"Mitra pelaksana program MBG ini harus sudah mengantongi sertifikat laik higienis dan sanitasi yang diawasi oleh dinas kesehatan," katanya.
Baca juga: Staf Kepresidenan: SPPG Gagaksipat bisa jadi percontohannasional
Baca juga: Kebutuhan MBG dipasok oleh desa
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2025