Logo Header Antaranews Jateng

BPJAMSOSTEK harapkan UCJ tenaga kerja informal di Banyumas meningkat

Rabu, 26 Februari 2025 16:26 WIB
Image Print
Pelaksana Harian (Plh) Bupati Banyumas Dwi Asih Lintarti didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Muhammad Ramdhoni (dua dari kanan) menyerahkan secara simbolis santunan kepada ahli waris peserta BPJAMSOSTEK dalam acara pembukaan Banyumas Job Fair 2025 di Sasana Krida Raga Satria, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (26/2/2025). ANTARA/Sumarwoto

Purwokerto (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK mengharapkan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan semesta (Universal Coverage Jamsostek/UCJ) khususnya tenaga kerja informal di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, meningkat.

"Coverage (cakupan) untuk tenaga kerja informal itu baru 11 persen dari angkatan kerja di Banyumas yang sebanyak 600 ribu tenaga kerja," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Muhammad Ramdhoni di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu.

Dalam hal ini, kata dia, jumlah tenaga kerja informal di Banyumas saat sekarang mencapai kisaran 300 ribu orang.

Terkait dengan hal itu, dia menargetkan UCJ untuk tenaga kerja informal di Banyumas bisa mencapai 30 persen pada tahun 2025.

"Kenapa ini penting, karena masyarakat pekerja itu wajib mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan agar tenaga kerja tidak masuk ke jurang kemiskinan ekstrem apabila terjadi risiko," katanya di sela kegiatan pameran bursa kerja Banyumas Job Fair 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas di Sasana Krida Raga Satria, Kompleks Gelanggang Olahraga Satria, Purwokerto.

Menurut dia, risiko yang dihadapi pekerja saat bekerja berupa kecelakaan kerja, kematian, dan putusnya penghasilan.

Dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, ketika pekerja mengalami kecelakaan kerja dalam perjalanan menuju tempat kerja, saat bekerja, maupun saat pulang kerja, seluruh biaya perawatan di rumah sakit akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan tanpa batas.

Bahkan ketika pekerja meninggal dunia akibat kecelakaan kerja maupun karena sakit, ahli warisnya akan mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Dan yang paling penting adalah bagaimana dua orang anak dari pekerja yang meninggal dunia itu bisa mendapatkan pendidikan sampai perguruan tinggi. Itu tugas negara melalui kami, BPJS Ketenagakerjaan hadir di Banyumas untuk menyejahterakan anak bangsa," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan Banyumas Job Fair 2025 karena pameran bursa kerja tersebut diikuti oleh beberapa perusahaan dan para pencari kerja dengan tujuan angka pengangguran di Kabupaten Banyumas berkurang.

Menurut dia, para pencari kerja yang melamar pekerjaan melalui pameran tersebut merupakan calon peserta BPJS Ketenagakerjaan ketika telah diterima bekerja.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya memberikan dukungan anggaran penyelenggaraan pameran bursa kerja tersebut serta memberikan sosialisasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan kepada para pencari kerja.

"Kami support untuk ke depannya tenaga kerja mendapatkan informasi. Informasi bagaimana dia nanti menjadi pekerja, apa sih hak-haknya, apa sih kewajibannya, jadi kita menginformasikan dan mengedukasi," kata Ramdhoni.

Dalam pembukaan Banyumas Job Fair 2025 juga dilakukan penyerahan secara simbolis santunan kepada tiga ahli waris peserta BPJAMSOSTEK oleh Pelaksana Harian (Plh) Bupati Banyumas Dwi Asih Lintarti didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Muhammad Ramdhoni.

Santunan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) beserta beasiswa untuk satu anak yang masih duduk di bangku kelas 10 sebesar Rp73.000.000 diberikan kepada ahli waris almarhum Slamet, warga Desa Pageraji, kecamatan Cilongok, Banyumas, yang meninggal dunia akibat terjatuh saat menderes nira kelapa.

Selanjutnya santunan JKK, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) beserta beasiswa untuk dua anak sebesar Rp138.067.510 diberikan kepada ahli waris almarhum Warsiwan, warga Desa Ketenger, Kecamatan Baturraden, Banyumas, yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja saat mengantar barang.

Sementara santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42.000.000 diberikan ahli waris almarhum Minggu, warga Desa Karangrau, Kecamatan Banyumas, yang meninggal dunia karena sakit.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan dorong perlindungan nelayan dan pekerja rajungan



Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2025