Logo Header Antaranews Jateng

Banyumas libatkan 309 pendamping PKH lakukan "ground check" DTSEN

Sabtu, 8 Maret 2025 13:16 WIB
Image Print
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Banyumas Arif Triyanto. ANTARA/Sumarwoto

Purwokerto (ANTARA) - Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, melibatkan 309 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dalam melakukan ground check untuk memastikan keakuratan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di wilayah itu.

“Kami all out, 309 orang, semua kami turunkan untuk mendukung ground check (pengecekan lapangan, red.) DTSN yang dilaksanakan pada tanggal 1-31 Maret 2025,” kata Kepala Dinsospermades Kabupaten Banyumas Arif Triyanto di Purwokerto, Banyumas, Sabtu.

Sebelum diterjunkan ke lapangan, kata dia, ratusan pendamping PKH itu terlebih dahulu mengikuti sosialisasi yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Sementara dalam pengecekan lapangan, lanjut dia, setiap pendamping PKH ditarget melakukan pemutakhiran data terhadap 15-20 keluarga penerima manfaat (KPM) per hari.

“Kami belum bisa menyimpulkan output-nya nanti seperti apa, cuma ini ‘kan ground check antara DTSEN, kemudian P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) dan DTKSN (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),” katanya.

Ia mengatakan data yang diperoleh dari pengecekan lapangan tersebut akan dilaporkan apa adanya dan selanjutnya dibahas di tingkat pusat.

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan ground check dilaksanakan untuk memastikan keberadaan KPM dan melengkapi profil sosial ekonomi mereka.

Ia menjelaskan DTSEN bersifat dinamis sehingga pemutakhiran menjadi kunci agar data tersebut tetap akurat dan relevan. Ia pun menekankan pentingnya peran para pendamping PKH dalam pemutakhiran tersebut.

"Dalam hal ini, peran pendamping PKH sangatlah vital. Saudara sekalian adalah ujung tombak dalam melakukan cross check verifikasi data serta memfasilitasi pemutakhiran data di tingkat akar rumput," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (26/2).

Lebih lanjut Mensos menjelaskan, tugas para pendamping PKH dalam pemutakhiran DTSEN meliputi pelaksanaan ground check untuk melengkapi variabel data, memeriksa keberadaan KPM/PM aktif atau tidak aktif, serta melengkapi isian variabel untuk dasar pemeringkatan yang telah ditetapkan oleh BPS.

Setelah itu, lanjutnya, para pendamping PKH melakukan verifikasi lapangan terhadap usul dan sanggah masyarakat, dan memanfaatkan DTSEN untuk mendampingi KPM lebih efektif.


Baca juga: Pemkot Pekalongan catat 93 KPM PKH lakukan graduasi mandiri



Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2025