
Polda Jateng catat peningkatan pengungkapan kasus peredaran narkoba

Semarang (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Tengah mencatat peningkatan signifikan pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu pada tahun 2024 dibanding tahun sebelumnya.
"Capaian tahun 2024 naik signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Anwar Nasir di Semarang, Sabtu.
Pada tahun 2024, Polda Jawa Tengah mengungkap 1.633 kasus penyalahgunaan narkoba, naik dibanding 2023 yang tercatat 1.486 kasus.
Menurut Anwar, sejumlah 2.139 orang tersangka yang diproses hukum dari pengungkapan kasus narkoba sepanjang tahun 2024.
Ia menuturkan peningkatan signifikan terlihat pada jumlah barang bukti yang diungkap.
"Pada tahun 2024, Polda Jawa Tengah menggagalkan peredaran 108,1 kilogram sabu, naik sekitar 500 persen dibanding tahun 2023 yang tercatat 17,8 kilogram," katanya.
Kenaikan signifikan juga terjadi pada penggagalan peredaran ekstasi pada tahun 2024 yang mencapai 38.499 butir, naik berkali lipat dibanding tahun 2023 sebanyak 3.740 butir.
Ia menambahkan peningkatan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari optimalisasi kinerja dan penerapan strategi yang dilaksanakan.
Pada tahun 2025, Anwar memastikan kinerja Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah tetap optimal dalam pemberantasan barang haram tersebut.
Pada dua bulan pertama tahun 2025, Polda Jawa Tengah telah mampu menggagalkan pengiriman 26 kilogram sabu dari dua perkara.
Baca juga: Polda Jateng musnahkan 26 kg sabu-sabu
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2025