
Kudus perketat mutu bahan bangunan di tahap lelang cegah sekolah rusak

Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bakal memperketat lelang proyek kegiatan fisik, terutama untuk sekolah dari sebelumnya hanya meninjau soal harga, dengan menambah spesifikasi dan mutu kualitas bahan bangunan sebelum dilelangkan demi mencegah kasus sekolah rusak.
"Setiap mau lelang biasanya ada review atau peninjauan dari Inspektorat soal harga. Tetapi nantinya ditambah spesifikasi dan mutu bahan bangunannya," kata Bupati Kudus Sam'ani Intakoris di sela-sela meninjau Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Purwosari, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Minggu.
Hal itu, kata dia, menjadi catatan pemerintah, jangan sampai ada kabar sekolah ambruk menimpa anak didik, meskipun kondisi bangunan belum lama diperbaiki.
SD Negeri 2 Purwosari sendiri belum lama dilakukan perbaikan, yakni pada tahun 2020. Namun pada Februari 2025 kuda-kuda atap bangunan ruang kelas V ambrol sehingga tidak bisa digunakan untuk proses belajar mengajar. Termasuk ruang kelas IV dan VI juga ikut terdampak sehingga siswa di tiga kelas terpaksa diungsikan.
"Proses belajar mengajar biar diantisipasi Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga serta ibu guru atau kepala sekolah. Kerusakan ruang kelas ini segera ditangani," ujarnya.
Konsep pembangunannya, kata dia, biar nanti dibicarakan dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kudus.
Sejak atap bangunan kelas V ambrol, maka sejumlah siswa menempati ruang laboratorium bahasa, ruang laboratorium komputer, dan ruang perpustakaan.
Khuswatun Khasanah, guru kelas 3 mengakui anak didiknya memang menempati ruang perpustakaan karena jumlah siswanya 14 anak, sedangkan siswa kelas IV dengan jumlah siswa cukup banyak menempati ruang kelas 3.
Ia mengakui belajar di ruang perpustakaan memang kurang nyaman, karena siswa terpaksa lesehan. Sedangkan dirinya ketika menjelaskan ke siswa juga harus berdiri, sedangkan mengajar kembali duduk sehingga membutuhkan energi yang lebih besar.
Adiya, siswa kelas 3 juga mengakui lebih nyaman di kelas, karena di ruang perpustakaan harus lesehan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kudus Harjuna Widada mengungkapkan perbaikan bisa menggunakan dana tidak terduga (TT) atau dana sumber lain sambil menunggu petunjuk dari bupati.
"Penanganan juga segera dilakukan setelah mendapatkan petunjuk dari Bupati Kudus," ujarnya.
Baca juga: Wali Kota Semarang: Jangan sampai siswa miskin tak bisa sekolah
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2025