Logo Header Antaranews Jateng

Pemkab Kudus kaji usulan pembentukan sekolah rakyat

Sabtu, 15 Maret 2025 17:39 WIB
Image Print
Bupati Kudus Sam'ani Intakoris. (ANTARA/HO-Pemkab Kudus.)

Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, masih melakukan kajian terhadap permintaan pemerintah pusat agar kabupaten/kota agar membentuk sekolah rakyat.

"Sebab, dipersyaratkan daerah harus memiliki lahan seluas 5 hektare yang hampir sama lima kali luas lapangan sepak bola," kata Bupati Kudus Sam'ani Intakoris di Kudus, Sabtu.

Sementara Pemerintah Kabupaten Kudus, kata dia, tidak memiliki lahan seluas itu.

Untuk memastikan ada tidaknya lahan seluas itu, Pemkab Kudus perlu memverifikasi aset yang dimiliki.

Selain harus menyiapkan bangunan sekolahnya, juga menyiapkan asrama, karena siswanya nanti tinggal di asrama (boarding school).

Sekolah tersebut, kata dia, juga diperuntukkan bagi anak usia sekolah yang berasal dari keluarga tidak mampu.

"Kalaupun tidak ada lahan yang sesuai, tentunya bisa mengoptimalkan keberadaan pondok pesantren yang banyak di Kabupaten Kudus," ujarnya.

Wacana pemerintah pusat membentuk sekolah rakyat tersebut, di antaranya bertujuan untuk memutus rantai kemiskinan dengan memberikan kesempatan pendidikan yang setara bagi seluruh anak bangsa dan mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.

Karena, anak-anak dari keluarga miskin ekstrem akan dididik secara khusus dengan kurikulum unggulan, sehingga akan menjadi sumber daya manusia yang berkualitas.



Baca juga: Pemkab Kudus pastikan stok kebutuhan pangan



Pewarta :
Editor: Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2025