
Pemkot Pekalongan ajak masyarakat teliti membeli migor subsidi

Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mengajak masyarakat lebih teliti memilih minyak goreng kemasan bersubsidi seiring dengan beredarnya Minyakita tidak sesuai standar.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kota Pekalongan Supriono di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa sesuai Permendag Nomor 18 Tahun 2024 disebutkan Pemerintah telah menetapkan beberapa ketentuan terkait Minyakita baik dalam hal kemasan maupun label.
"Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli minyak goreng kemasan bersubsidi Minyakita," katanya.
Menurut dia, dari segi kemasan, minyak goreng bersubsidi dikemas dalam wadah yang tidak mudah rusak serta aman bagi pangan.
Ciri khasnya, kata dia, adalah adanya logo tara pangan pada kemasan, jenis kemasan yang diperjualbelikan terdiri atas pillow pack (bantal), standing pouch, botol, dan jerigen dengan ukuran yang telah ditetapkan, yakni 500 mL, 1 liter, 2 liter, dan 5 liter.
"Apabila ditemukan Minyakita dalam kemasan 700 mL atau 800 mL maka produk tersebut tidak sesuai ketentuan atau bisa dikatakan palsu. Masyarakat dapat mengecek langsung isi kemasan sebelum membeli," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Bidang Perdagangan Fitria Yuliani Kartika mengatakan dari sisi label minyak bersubsidi ini mencantumkan merek "Minyakita" dengan penulisan yang benar yaitu tanpa spasi, menggunakan huruf "K" satu kali, serta huruf "i" pada kata "Kita", memiliki gambar menyerupai jari tangan atau pohon sawit.
Selain itu, kata dia, label harus memuat informasi penting seperti kode produksi, berat bersih, tanggal produksi, tanggal kedaluwarsa, nama produsen atau pengemas beserta alamatnya, serta Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Oleh karena itu, apabila masyarakat menemukan MinyaKita yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut, kami minta segera melapor ke Dindagkop-UKM atau Satgas Pangan Kota Pekalongan," katanya.
Pewarta : Kutnadi
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2025