
Pemkab Pati rasionalisasi pegawai non-ASN di RSUD Pati demi efisiensi

Pati (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memerintahkan UPT RSUD RAA Soewondo Pati melakukan rasionalisasi pegawai non aparatur sipil negara (ASN) sebagai upaya efisiensi anggaran dan akselerasi pelayanan prima.
"Jumlah pegawai di RSUD RAA Soewondo Pati ini sangat berlebih, karena ada sekitar 500-an. Tentunya cukup hanya dengan 200-an pegawai," kata Bupati Pati Sudewo di Pati, Jumat.
Menurut dia hal sebagai salah satu upaya efisiensi terhadap berbagai pengeluaran, mengingat kondisi keuangan rumah sakit tersebut sangat memprihatinkan.
Meskipun pegawai non-ASN digaji oleh RSUD karena sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan bukan digaji dari APBD. Namun, justru membuat keuangan rumah sakit menjadi terbebani.
"Pendapatan rumah sakit yang minim bahkan berdampak pada pelayanan yang kurang baik. Misal, ada 10 ruang operasi tujuh di antaranya 'off' karena rusak akibat tidak ada uang untuk memperbaiki," ujarnya.
Selain itu, imbuh Bupati, kamar pasien dan ruang tunggu pun pengap karena tidak dipasang AC atau pendingin ruangan atau sengaja AC-nya dimatikan.
"Untuk membuat gedung rawat inap dan poliklinik baru pun tidak bisa karena tidak ada uangnya," ujarnya.
Rencana pengurangan pegawai bakal dilakukan dengan sistem seleksi kompetensi atau melalui ujian, sehingga yang dibutuhkan benar-benar sesuai kompetensinya.
Baca juga: Pemkab Pati siapkan 16 bus mudik gratis dari Jakarta
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2025