Logo Header Antaranews Jateng

Disdik Semarang: PPDB 2025 masih mengacu zonasi

Selasa, 25 Maret 2025 22:35 WIB
Image Print
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang Erwan Rachmat. (ANTARA/HO-Pemkot Semarang)

Semarang (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Semarang menjelaskan bahwa konsep penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada tahun ini masih mengacu pada sistem zonasi.

"Untuk sistem PPDB kita masih mengacu pada sistem zonasi. Hanya, untuk penilaiannya kami perketat agar tidak terjadi perdebatan antara zona satu dan zona dua," kata Sekretaris Disdik Kota Semarang Erwan Rachmat, di Semarang, Jawa Tengah, Selasa.

Menurut dia, pengetatan nilai dilakukan agar tidak terjadi perdebatan saat penetapan penerimaan siswa di satuan pendidikan (satpen).

"Kami buat nilainya berbeda sekalian agar memastikan calon siswa berada di wilayah yang layak diterima," katanya.

Ia mengatakan penetapan nilai tersebut dilakukan berdasarkan pengalaman PPBD tahun-tahun sebelumnya yang rawan menimbulkan perdebatan soal nilai untuk penentuan penerimaan siswa.

"Sebelumnya, walaupun jarak nilainya dekat, yaitu zona dua 40 dan zona satu 50, tapi yang zona dua itu dipastikan tidak bisa diterima mengingat minimal diterima di sekolah yang sesuai dengan zonasi harus minimal 50 poin," katanya.

Dalam penetapan nilai zonasi pada tahun-tahun sebelumnya, kata dia, terjadi perdebatan saat penentuan skor penerimaan siswa di Satuan Pendidikan karena sistem zonasi tersebut karena selisihnya yang relatif sedikit.

"Makanya kami buat jarak nilai yang jauh sekalian, yaitu zona dua 25 dan zona satu 50 supaya tidak ada perdebatan," katanya.

Selain itu, Erwan mengatakan bahwa dalam PPBD pada tahun ini tidak ada penambahan kapasitas rombongan belajar, yaitu untuk taman kanak-kanak (TK) tetap 15 siswa per kelas, untuk sekolah dasar (SD) 28 siswa, dan sekolah menengah pertama (SMP) 32 siswa.

"Kapasitas rombel masih sama seperti tahun lalu," katanya.





Baca juga: Wali Kota Semarang: Harga komoditas masih terkendali jelang Lebaran



Pewarta :
Editor: Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2025