Logo Header Antaranews Jateng

Wabup: Kader HMI yang Korupsi Harus Ditentang

Rabu, 26 September 2012 17:34 WIB
Image Print


"Kader ataupun mantan aktivis HMI yang melakukan korupsi tentunya harus kita tentang karena tindakan (korupsi) tersebut melawan nilai-nilai agama maupun nilai kenegaraan," katanya di Banjarnegara, Rabu.

Hadi Supeno mengatakan hal itu saat menerima pengurus cabang HMI se-Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta di Rumah Dinas Wakil Bupati Banjarnegara.

Menurut dia, anggota HMI tidak harus membela kader maupun mantan anggota HMI yang bertindak melawan nilai-nilai yang diyakini organisasi ini.

"Jangan sampai simbol itu membutakan kita dari kebenaran nilai-nilai. Islam dalam pemahaman saya, sangat menjunjung tinggi nilai-nilai," kata mantan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ini.

Dalam hal ini, dia mencontohkan, Islam memberikan penghargaan tinggi terhadap nilai-nilai keadilan.

Oleh karena itu, kata dia, di saat umat Islam mencari pemimpin di antara sejumlah kaum maka siapa yang mampu bertindak adil di antara kaum tersebut yang lebih baik ditunjuk sebagai pemimpin.

"Hal ini menunjukkan bahwa agama Islam lebih menjunjung tinggi nilai keadilan daripada mengutamakan orang Islam tapi zalim ataupun korup, karena dampak dari itu akan sangat merusak kehidupan," kata dia yang juga alumni HMI.

Terkait hal itu, dia mengharapkan, anggota HMI untuk pandai dalam mengritisi permasalahan bangsa dan tidak terjebak pada masalah simbol.

"Ini dikarenakan, ketika kita terjebak pada simbol atau logo, kita tidak akan sadar jika sedang dikendalikan oleh kepentingan sesaat. Hal itu juga akan mengaburkan kita dari nilai-nilai dasar yang diperjuangkan," katanya.

Keberadaan pengurus cabang HMI se-Jateng dan DI Yogyakarta di Banjarnegara dalam rangka kegiatan pelatihan yang diselenggarakan pada 22-25 September di Sanggar Kegiatan Belajar Banjarnegara.

Kegiatan ini diikuti 13 pengurus cabang HMI yang terdiri 11 pengurus cabang dari Jateng dan dua pengurus cabang dari DI Yogyakarta.

Pewarta :
Editor: Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2024