Logo Header Antaranews Jateng

Mantan Wabup Banyumas kembalikan formulir pendaftaran ke DPC PDIP

Senin, 13 Mei 2024 13:43 WIB
Image Print
Mantan Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono (kiri) didampingi istri Nuraeni Tri Haryanti menyerahkan kembali formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati Banyumas Periode 2024-2029 kepada Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Banyumas Arie Suprapto (baju hitam) di Sekretariat DPC PDIP Kabupaten Banyumas, Senin (13/5/2024). ANTARA/HO-Tim Baladewa
Purwokerto (ANTARA) - Mantan Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon bupati Banyumas periode 2024-2029 ke Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Kedatangan Sadewo di Sekretariat DPC PDIP Kabupaten Banyumas, Senin, didampingi sekitar 200 simpatisan yang terdiri atas perwakilan Pengurus Anak Cabang (PAC) PDIP dari 27 kecamatan se-Banyumas, sejumlah tokoh senior Marhaen Banyumas seperti Hadi Wasikun, pengusaha, dan berbagai komunitas.

Formulir pendaftaran tersebut selanjutnya diserahkan Sadewo kepada Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Banyumas Arie Suprapto di Lantai II Gedung Sekretariat DPC PDIP Kabupaten Banyumas dengan disaksikan seluruh simpatisan.

Setelah diteliti oleh pengurus DPC PDIP Kabupaten Banyumas, formulir pendaftaran bakal calon bupati yang akan diusung PDIP pada Pilkada Banyumas 2024 tersebut dinyatakan lengkap dan selanjutnya akan diproses ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Provinsi Jawa Tengah serta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.

Saat memberi keterangan pers, Sadewo mengatakan kedatangannya ke DPC PDIP Kabupaten Banyumas tidak hanya didampingi pengurus PAC PDIP se-Banyumas, juga dari kalangan Nahdliyin, pengusaha, dan komunitas sukarelawan.

"Juga tokoh senior seperti Pak Hadi Wasikun," kata Wabup Banyumas periode 2018-2023 itu.

Ia mengakui pemberian rekomendasi mengenai bakal calon bupati yang akan diusung DPC PDIP Kabupaten Banyumas pada Pilkada Banyumas 2024 merupakan kewenangan DPP PDIP.

Kendati demikian, dia mengharapkan memperoleh rekomendasi dari DPP PDIP untuk maju sebagai bakal calon bupati pada Pilkada Banyumas 2024.

Ia memperkirakan proses rekomendasi tidak akan memakan waktu terlalu lama mengingat pada tanggal 24-26 Mei 2024 akan ada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP.

"Kebetulan saya juga diundang rakernas. Rekomendasi biasanya akan turun setelah rakernas," kata Bendahara DPC PDIP Kabupaten Banyumas itu.

Ia mengatakan dalam rekomendasi tersebut akan ditunjuk pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang diusung PDIP, namun sejauh ini belum ada keputusan mengenai bakal calon wakil bupati tersebut.

Menurut dia, komunikasi politik terkait dengan bakal calon wakil bupati sudah dilakukan.

"Tapi bagi saya, siapa pun pasangannya, cocok. Nantinya tergantung dengan partai politik karena yang menetapkan adalah partai melalui rekomendasi yang sudah berpasangan," jelasnya.

Ia mengatakan bakal calon wakil bupati itu bisa dari internal PDIP, namun tidak menutup kemungkinan dari partai politik lain.

Menurut di, hal itu sesuai arahan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua DPD PDIP Jawa Tengah Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul yang memungkinkan untuk berkoalisi dengan partai lain.

"Yang sudah resmi membuka komunikasi di antaranya adalah Partai Gerindra dan PKS. Saya juga sudah berdiskusi dengan PKB, namun saya menyarankan ke DPC, karena soal koalisi dari ranah partai, juga telah terjadwal dengan PAN," katanya.

Sadewo juga mengaku telah melakukan komunikasi secara pribadi dengan sejumlah tokoh masyarakat, salah satunya Wisnu Suhardono selaku Ketua Umum Yayasan Seruan Eling Banyumas (Serulingmas) yang merupakan wadah bagi orang-orang asli Banyumas yang hidup di perantauan.

Sementara itu, Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Banyumas Arie Suprapto mengatakan pihaknya mencatat sebanyak 11 orang yang mengambil formulir, 3 orang di antaranya hendak mendaftar sebagai bakal calon bupati dan 8 orang lainnya akan mendaftar bakal calon wakil bupati.

Menurut dia, pihaknya masih menunggu hingga batas akhir pengembalian formulir pendaftaran pada hari Selasa (14/5), pukul 16.00 WIB.

"Setelah pengembalian formulir pendaftaran ditutup, kami segera melaporkan ke DPD dan DPP, ada proses fit and proper test yang dilakukan di DPD. Setahu saya, biasanya mekanismenya seperti itu," kata Arie.

Baca juga: Putri anggota DPR Aria Bima jajal peruntungan di Pilkada Surakarta

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024