Legislator: Waspadai Munculnya 'Modus Baru' RSBI
Sabtu, 12 Januari 2013 17:19 WIB
"Jangan sampai RSBI dihapuskan, namun justru muncul modus baru," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu di Semarang, Sabtu.
Menurut dia, putusan MK tersebut tentu menjadi pukulan bagi pihak sekolah maupun orangtua yang menyekolahkan anaknya di RSBI.
Ia menuturkan proses belajar harus tetap berjalan seperti biasa.
Ia menilai putusan MK ini merupakan bagian dari evaluasi dunia pendidikan di Indonesia.
RSBI, kata dia, mulai ada sejak tahun 2004. Pada tahun 2012, seharusnya sudah ada sekolah yang bertransformasi menjadi Sekolah Berstandar Internasional.
"Namun pada kenyataannya, tidak ada satu pun RSBI yang berubah menjadi SBi," kata Muh.Zen yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Guru Seluruh Indonesia daerah Jawa Tengah ini.
Melihat kondisi tersebut, kata dia, muncul pandangan di masyarakat RSBI justru dijadikan sebagai sarana untuk menarik biaya pendidikan sebanyak mungkin dari orangtua siswa.
Kondisi itu, lanjut dia, seharusnya menjadi pelajaran dunia pendidikan Indonesia di masa yang akan datang.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor:
hernawan
COPYRIGHT © ANTARA 2025