Logo Header Antaranews Jateng

Ladang Diduga Tanaman Khat di Baturraden Diamankan Polisi

Senin, 4 Februari 2013 14:47 WIB
Image Print
Tanaman Khat (ist)


"Polres Banyumas hari ini mendapat informasi dari Lembaga Masyarakat Desa Hutan yang menginformasikan telah menemukan tanaman yang memiliki kemiripan dengan pohon Khat yang mengandung Katinona," kata Kepala Polres Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi Dwiyono saat meninjau ladang tersebut, di Dusun Munggangsari, Desa Karangsalam, Kecamatan Baturraden, Banyumas, Senin.

Ia mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah tanaman tersebut merupakan tanaman Khat atau bukan.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya telah mengambil contoh untuk diuji di Laboratorium Krimininal.

Kendati demikian, dia tidak menyebutkan langkah yang akan dilakukan Polres Banyumas, jika tanaman tersebut terbukti sebagai tanaman Khat.

"Sampai saat ini kami masih melakukan pengecekan terlebih dulu," katanya.

Menurut dia, pihaknya akan menempatkan personel untuk menjaga ladang yang terdapat tanaman mirip tanaman Khat ini.

Disinggung mengenai siapa pemilik ladang tersebut, Kapolres mengatakan, pihaknya masih menyelidikinya.

"Masih dalam proses penyelidikan, mudah-mudahan secepatnya. Namun faktor utama, kita akan menentukan kepastian tanaman ini," katanya.

Usai mengambil sampel tanaman, petugas dari Polres Banyumas segera memasang garis polisi di sekitar ladang tersebut.

Ketua LMDH Karangsalam Sisworo mengatakan, pihaknya mencurigai adanya tanaman Khat di desa tersebut setelah melihat tayangan di televisi terkait pemberitaan tentang Raffi Ahmad.

"Saat menyaksikan tayangan televisi, saya ingat kalau sempat melihat tanaman tersebut di desa itu. Saya kemudian mencari informasi di internet dan ternyata tanaman tersebut sangat mirip dengan tanaman Khat," kata dia yang juga Kepala Dusun Munggangsari.

Oleh karena khawatir akan disalahgunakan oleh masyarakat, dia pun segera melaporkan temuan tanaman mirip Khat tersebut kepada polisi.

"Saya khawatir ada pemuda atau masyarakat yang menyalahgunakannya setelah adanya pemberitaan di televisi. Apalagi kabarnya tanaman ini tumbuh di dataran tinggi seperti yang ditemukan di Puncak, Bogor, kalau di sini sekitar 700 meter di atas permukaan laut," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, ladang seluas 2.100 meter persegi ini milik seorang warga bernama Waerah (52) yang disewa seorang keturunan Arab yang tingga di Purwokerto selama sepuluh tahun dengan biaya sewa Rp15 juta.

Salah seorang warga Dusun Munggangsari RT 01 RW 03, Nina mengatakan, orang yang menyewa ladang itu menyebut tanaman yang ditanamnya dengan sebutan teh Arab.

"Orang Arab itu biasanya datang sekitar satu hingga dua bulan sekali untuk memetik daun tanaman tersebut, terakhir datang sekitar seminggu lalu. Orang Arab itu memetik sendiri, temannya tidak boleh naik ke ladang," kata dia yang rumahnya berseberangan jalan dengan ladang tersebut.

Informasi yang dihimpun, tanaman Khat termasuk dalam ordo Celastrales dan Family Celastraceae serta memiliki nama latin Catha edulis.

Tanaman Khat termasuk dalam jenis tanaman semak dengan masa pertumbuhannya yang lambat jika sudah diolah menjadi narkotika biasa disebut dengan Katinona yang tergolong ke dalam obat-obatan terlarang golongan I dalam Undang-Undang Pengawasan Psikotropika di Indonesia karena mengandung Monoamina Alkaloid.

Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2025