Logo Header Antaranews Jateng

Imigran Srilanka Dipindahkan ke Rudenim Tanjungpinang

Rabu, 13 Februari 2013 11:53 WIB
Image Print
Sejumlah imigran yang berhasil dievakuasi dari Pulau Nusakambangan ditempatkan di kantor Imigrasi Cilacap, Jateng, Selasa (29/1). Petugas gabungan dari Kepolisian Resor Cilacap bersama Lembaga Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan mengevakuasi duapul


"Insya Allah kalau tidak ada halangan, para imigran yang kondisinya sehat akan kita bawa ke Rudenim Tanjungpinang pada hari Kamis (14/2) sore. Kita sudah koordinasikan dengan IOM (International Organization for Migration)," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Cilacap Edi Rohaedi, di Cilacap, Rabu.

Menurut dia, semula para imigran asal Srilanka tersebut akan dipindahkan ke Rudenim Semarang.

Akan tetapi setelah berkoordinasi dengan Rudenim Semarang, kata dia, ternyata tempat itu bukan untuk menampung imigran atau pengungsi sehingga dialihkan ke Rudenim Tanjungpinang.

"Rudenim Semarang berdasarkan perintah Direktur Jenderal Imigrasi bukan untuk psikis pengungsi melainkan untuk psikis lokal saja," kata dia menjelaskan.

Disinggung mengenai kondisi salah seorang imigran yang dirawat di Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta, dia mengaku belum mengetahui secara pasti.

Akan tetapi berdasarkan informasi petugas IOM, kata dia, kondisi Ithy Safeekaabdul Jabar (30) mulai membaik.

Selain itu, lanjutnya, tiga imigran yang sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap sudah sembuh dan telah kembali ke tempat penampungan di eks Kantor Imigrasi Cilacap.

"Namun tiga orang imigran saat ini berada di RS Panti Rapih Yogyakarta untuk menemani imigran yang sakit. Mereka adalah suami, anak, dan iparnya imigran yang sakit," katanya.

Dengan demikian, kata dia, jumlah imigran yang berada di tempat penampungan sebanyak 18 orang.

Terkait dua jenazah imigran yang hingga saat ini masih disimpan di Kamar Jenazah RSUD Cilacap, Edi mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil koordinasi dengan Kedutaan Besar Srilanka dan Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) terkait penanganan terhadap dua jenazah imigran yang beragama Hindu tersebut," katanya.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kemenag, kata dia, dua jenazah tersebut tidak harus diperabukan melainkan dapat dikubur karena di Cilacap tidak ada krematorium (tempat kremasi atau pembakaran jenazah, red.).

Kendati demikian, dia menegaskan, pihaknya masih menunggu koordinasi dengan Kedubes Srilanka maupun Ditjen Imigrasi terkait penanganan terhadap dua jenazah tersebut.

Seperti diwartakan sebelumnya, sebuah kapal kayu yang mengangkut 25 imigran mengalami kecelakaan laut di perairan selatan Pulau Nusakambangan dalam perjalanan menuju Pulau Kokos, Australia, hingga akhirnya penumpangnya dievakuasi oleh petugas gabungan dari Cilacap dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih, Nusakambangan, pada Senin (28/1) malam.



Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024