April 2013, Pelapor SID Capai 7.558
Senin, 3 Juni 2013 15:40 WIB
Pelapor SID tersebut terdiri atas pelapor perbankan kantor pusat sebanyak 1.412 pelapor dan 6.146 pelapor kantor cabang, kata Yeni Pratiwi pada sosialisasi sistem informasi debitur di Solo, Senin.
Ia mengatakan, SID adalah sistem informasi debitur yang dikelola oleh Biro Informasi Kredit (BIK) yang berfungsi untuk menghimpun Laporan Debitur yang disampaikan kepada BI untuk menghasilkan Informasi Debitur Individual (IDI) bagi pelapor, debitur dan pihak lain.
Dikatakannya, informasi debitur, memuat data kredit yang dimiliki oleh debitur perorangan dan badan usaha, data kredit berasal dari lembaga keuangan antara lain bank, lembaga pembiayaan dan penyelenggara kartu kredit. Selain itu, sumber data tambahan dapat berasal dari non lembaga keuanga.
Informasi debitur digunakan oleh lembaga keuangan untuk mengukur kemampuan calon debitur dalam melakukan pembayaran. Disamping itu, debitur memiliki hak untuk memastikan informasi debitur-nya telah dilaporkan dengan benar oleh sumber data.
Ia mengatakan manfaat informasi debitur, untuk mengatasi permasalahan informasi asimetri antara lembaga penyedia dana dan masyarakat atau calon debitur. Dari sisi debitur dan masyarakat luas, di antaranya untuk mempermudah memperoleh kredit, mendapatkan kredit sesuai risiko dan menurunkan biaya akuisisi kredit.
Dikatakannya, di sisi lembaga keuangan, untuk memperlancar penyaluran kredit, mempermudah manajemen risiko dan mengurangi kredit bermasalah.
Pewarta : Joko Widodo
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024