Logo Header Antaranews Jateng

Pedagang Asongan di Stasiun Purwokerto Mulai Ditertibkan

Selasa, 4 Juni 2013 12:20 WIB
Image Print
Ilustrasi - Demo pedagang asongan (Foto Antara)


Di Stasiun Besar Purwokerto, Selasa, puluhan personel Polres Banyumas bersiaga sejak pukul 07.00 WIB meskipun aksi unjuk rasa tersebut baru dimulai pukul 09.00 WIB.

Selain personel Polres Banyumas, puluhan petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) Kepolisian Daerah Jawa Tengah juga turut mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar pedagang asongan.

Sementara dalam aksi unjuk rasa tersebut, salah seorang pedagang asongan, Susmono mengatakan bahwa pedagang asongan Stasiun Besar Purwokerto menolak kebijakan yang diberlakukan PT Kereta Api Indonesia (KAI) berupa larangan berjualan di stasiun.

Ia menilai PT KAI tidak adil dalam memberlakukan kebijakan larangan berjualan di stasiun.

"Kami dilarang berjualan, tetapi PT KAI mengizinkan minimarket beroperasi di stasiun," katanya.

Menurut dia, pedagang asongan berencana mengadukan persoalan ini ke DPRD Banyumas jika belum ada titik temu dalam pembicaraan tertutup antara perwakilan pedagang dengan manajemen PT KAI.

Sementara itu, Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi 5 Purwokerto Surono mengatakan bahwa penertiban pedagang asongan di area stasiun seharusnya sudah dilakukan sejak Januari 2013.

Akan tetapi karena berbagai kendala, kata dia, penertiban tersebut baru bisa dilakukan.



Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2025