Uni Eropa akan Selidiki Skandal PRISM
Rabu, 21 Agustus 2013 11:27 WIB
Menurut Jacob Kohnstamm, Ketua Kelompok Kerja Article 29, kelompoknya akan menilai program kontroversial PRISM serta landasan lain yang digunakan oleh Dinas Keamanan Nasional AS (NSA), dan apakah UE juga akan melakukan program pengintaian serupa.
Kelompok Article 29, yang mempersatukan para penyelia perlindungan data nasional dari seluruh negara anggota UE, menyarankan semua lembaga UE mengenai kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan data.
Kelompok kerja itu menuntut Komisi Eropa agar menyediakan informasi yang akurat mengenai data apa yang dikumpulkan dan apakah ada pengaman untuk memantau akses ke sana, demikian laporan Xinhua, Rabu.
Kelompok kerja tersebut menuntut penjelasan apakah program intelijen AS sejalan dengan hukum Eropa dan internasional.
"Pengumpulan dan akses oleh masyarakat intelijen Amerika ke data tentang orang non-AS menjadi keprihatinan sangat besar masyarakat perlindungan data internasional," kata Kohnstamm di dalam surat kepada para pemimpin UE yang disiarkan pada Senin (19/8).
Menurut Kohsntamm, kelompoknya juga akan menilai secara terpisah seberapa luas perlindungan yang disediakan oleh peraturan pengumpulan data UE terancam dan mungkin dilanggar dan apa konsekuensi dari PRISM serta kemungkinan program yang berkaitan bagi kerahasiaan data pribadi warga kami.
Surat tersebut dikirim ke Komisaris Utusan Dalam Negeri Cecilia Malmstrom, Komsaris Kehakiman Viviane Reding, Presiden Parlemen Eropa Martin Schultz dan Juan Lopez Aguilar --yang memimpin Komite Kebebasan Sipil di Majelis.
Di dalam satu pernyataan pada Senin, Juru Bicara Reding Mina Andreeva mengatakan lembaga pelaksana UE menyambut baik "dukungan kuat" bagi pendiriannya dari kelompok Article 29.
(C003)
Pewarta : -
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024