Jual Kupon Togel, Empat Warga Kudus Diringkus
Rabu, 4 Desember 2013 17:20 WIB
Kapolres Kudus, AKBP Bambang Murdoko melalui Kasat Reskrim, AKP Sulkhan, di Kudus, Rabu, mengungkapkan, empat orang yang terlibat judi tersebut ditangkap di tempat berbeda pada Jumat (29/11) dan Sabtu (30/11).
Para pelaku yang ditangkap, yakni Gunadi warga Desa Prambatan Kidul, Kecamatan Kaliwungu, Kudus, ditangkap Jumat (29/11) di Desa Prambatan Kidul.
Dari tangan pelaku yang merupakan pengedar kupon judi togel tersebut, petugas mengamankan uang hasil penjualan kupon judi toto gelap sebesar Rp92.000 serta lima lembar rekapan kupon togel.
Omzet penjualannya, kata dia, bisa mencapai Rp150.000 per hari.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2024