Mahfud : Gus Dur Teguh Memegang Prinsip Pancasila dan Pluralisme
Kamis, 23 Januari 2014 15:05 WIB
"Saya lebih baik mundur sebagai Presiden daripada melakukan tindakan-tindakan yang melanggar Pancasila, melanggar azas pluralisme," kata Mahfud saat menirukan kata-kata Gus Dur, dalam acara Diskusi Pemikiran Gus Dur bertajuk Demokrasi dan Pluralisme di Jakarta, Kamis.
Dia bercerita, saat menjelang lengsernya Gus Dur sebagai presiden pada 2001, ada sejumlah orang yang menghubungi Mahfud, meminta untuk menemui Gus Dur.
Atas permintaan tersebut, Gus Dur bersedia untuk menemui mereka.
Ketika pertemuan tersebut akan dilangsungkan, Mahfud menanyakan terlebih dahulu perihal kepentingan yang ingin mereka sampaikan dalam pertemuan dengan Gus Dur.
Sejumlah orang tersebut mengatakan ingin membantu menyelamatkan Gus Dur dari "kejatuhan".
"Mereka mengatakan, Gus Dur nggak mungkin diselamatkan, tapi kami bisa menyelamatkan Gus Dur dari kejatuhan. Syaratnya satu, agar dia mengeluarkan Dekrit Presiden, ubah Indonesia menjadi negara Islam," kata Mahfud.
Setelah mengetahui maksud kedatangan orang-orang tersebut, Gus Dur memutuskan untuk menolak kedatangan mereka.
Mahfud juga menceritakan Gus Dur yang enggan melakukan transaksi dengan lawan-lawan politiknya.
Menurut Mahfud, beberapa hari menjelang Gus Dur lengser, dalam suatu pertemuan Gus Dur ditawari untuk melakukan kompromi politik.
Gus Dur diminta untuk merombak kabinet dan menyerahkan pergantian personel menteri kepada partai politik.
"Gus Dur langsung gebrak meja dan mengatakan tidak setuju untuk melakukan transaksi seperti itu. Dia lebih memilih jatuh daripada harus melakukan jual-beli jabatan seperti itu," ungkap Mahfud.
Sementara terkait pandangan soal pluralisme, Mahfud mengemukakan berdasarkan pemikiran Gus Dur, pluralisme di Indonesia hanya bisa ditegakkan dengan tiga hal yakni, pengakuan kesamaan derajat pada semua manusia, sistem demokrasi yang berjalan baik dan kedaulatan hukum.
"Demokrasi merupakan jalan untuk menegakkan pluralisme tapi demokrasi harus memiliki aturan, yakni kedaulatan hukum agar demokrasi tidak berjalan liar," kata Mahfud.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024