Logo Header Antaranews Jateng

Pencuri Kawasaki Ninja Ditangkap di Cilacap

Selasa, 18 Februari 2014 16:27 WIB
Image Print
Ilustrasi


"Kasus pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada Sabtu (15/2) sekitar pukul 21.00 WIB," kata Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Andry Triaspoetra didampingi Kepala Subbagian Humas Ajun Komisaris Polisi Siti Khayati, di Cilacap, Selasa.

Saat itu, kata dia, pelaku bernama Rudi (25) bertamu ke rumah Arief Setiawan (23) di Dusun Cilemba RT 09 RW 02, Desa Kalijeruk, Kecamatan Kawunganten, dan mengaku ada kepentingan dengan orang tua korban, Narto.

Oleh karena orang tuanya tidak ada di rumah, lanjut dia, korban mempersilakan Rudi menunggu di ruang tamu.

"Korban selanjutnya masuk ke dalam kamarnya untuk mengerjakan tugas kuliah," katanya.

Akan tetapi saat ditinggal korban, kata dia, pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor milik Arief yang tergeletak di atas meja tamu.

Menurut dia, pelaku selanjutnya mengambil sepeda motor Kawasaki Ninja RR berpelat nomor Z-3786-TD milik Arief.

"Namun saat baru mendorong sepeda motor tersebut sejauh 50 meter, pelaku berpapasan dengan orang tua korban, sehingga dia pun segera kabur dan meninggalkan sepeda motor yang dicurinya," kata Siti menambahkan.

Ia mengatakan bahwa korban yang mengetahui sepeda motornya hilang segera melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Sektor Kawunganten dengan didampingi orang tuanya.

Menurut dia, petugas Polsek Kawunganten yang menerima laporan tersebut segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.

"Seorang saksi bernama Kori mengaku melihat seseorang sedang mengeluarkan sepeda motor dari rumah korban. Namun saat itu saksi tidak curiga karena mengira yang mendorong sepeda motor itu adalah korban," katanya.

Berdasarkan keterangan saksi, kata dia, pelaku pencurian sepeda motor itu mengarah kepada Rudi (25), warga Desa Bojong RT 05 RW 01, Kecamatan Kawunganten, yang sempat bertamu di rumah korban.

Oleh karena itu, lanjut dia, petugas segera mendatangi rumah pelaku di Desa Bojong.

"Namun ternyata pelaku tidak ada di rumahnya, sehingga petugas pun mendatangi rumah istri sirinya di Desa Tritih Lor, Kecamatan Jeruklegi. Ternyata benar, pelaku ada di sana," katanya.

Ia mengatakan bahwa petugas selanjutnya menangkap pelaku dan membawanya ke Polsek Kawunganten guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pewarta :
Editor: Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2024