RS Adam Malik Medan Merawat Delapan Pasien MERS-CoV
Selasa, 13 Mei 2014 11:08 WIB
Humas RSUP H Adam Malik Medan, Sairi br Saragih, Senin, mengatakan keempat pasien yang dirawat tersebut, antara lain MM (68) warga Kota Binjai, MS (84) warga Medan, NA (23) warga Medan, da MD (41) warga Medan.
Pasien MM, menurut dia, masuk ke RSUP Adam Malik, Minggu (11/5) sekitar 06.00 WIB, karena mengalami keluhan panas badan cukup tinggi, dan mual-mual.
"Sedangkan pasien MS (perempuan, NA dan MD masing-masing penduduk Medan masuk ke RSUP Adam Malik pada hari ini (Senin, 12/5) dan juga mengalami panas tinggi," ucap Sairi.
Dia menyebutkan, keempat warga diduga terkena virus MERS-CoV tersebut menjalani pemeriksaan serius dari tim dokter RSUP Adam Malik untuk mengetahui gejala penyakit yang diderita mereka.
"Hingga pukul 16.00 WIB, keempat pasien tersebut masih berada di RSUP Adam Malik Medan," ujarnya.
Saari menjelaskan, dengan masuknya empat pasien tersebut, maka tercatat delapan orang diduga MERS-CoV dirawat di RSUP Adam Malik Medan.
"Kemungkinan, bisa saja pasien suspect MERS-CoV akan terus bertambah masuk ke rumah sakit milik pemerintah pusat," kata juru bicara RSUP Adam Malik Medan."
Pihak RSUP H Adam Malik Medan, Jumat (9/5) kembali menerima empat pasien diduga terkena virus MERS-CoV, yakni AP (63) dan MA (73) merupakan rujukan dari RS Murni Teguh Medan dan masuk rumah sakit itu masing-masing pukul 02.00 WIB dan pukul 10.00 WIB.
Kedua pasien perempuan itu, mengalami deman tinggi, batuk, dan sesak nafas. Pasien ini juga diketahui baru pulang dari Ibadah Umroh dari tanah suci Mekkah pada tanggal 3 Mei 2014.
Pasien ini ditempatkan di ruangan inveksius RSUP Adam Malik Medan sepereti pasien lainnya diduga terkena virus MERS-CoV untuk menghindari kemungkinan terjadinya penularan.
Selain itu, dua pasien lainnya adalah pasangan suami istri berinsial SN (55) dan SW (51) masuk RSUP Haji Adam Malik, Jumat sekita pukul 11.00 WIB melakukan pemeriksaan apakah terindikasi MERS-CoV karena baru saja pulang dari Arab Saudi menjalankan Ibadah Umrah.
Pemeriksaan awal untuk pasangan suami istri yaitu SN dan SW tidak dijumpai adanya gejala atau kelainan yang menghawatirkan sehingga diperbolehkan pulang.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024