Logo Header Antaranews Jateng

Odong-Odong dan Bentor Dilarang Beroperasi di Banyumas

Senin, 19 Mei 2014 13:40 WIB
Image Print
Ilustrasi - Polisi memeriksa Kereta Kelinci (odong-odong). Foto ANTARA.


"Odong-odong dan bentor merupakan kendaraan yang belum diuji dan tidak laik beroperasi di jalan raya, sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan terhadap penumpangnya seperti yang terjadi di Jawa Barat," kata Kepala Polres Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi Dwiyono di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin.

Kapolres mengatakan hal itu kepada wartawan usai upacara gelar pasukan tanda dimulainya Operasi Simpatik Candi 2014 di halaman Markas Polres Banyumas.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa pelarangan odong-odong dan bentor beroperasi di jalan raya tersebut ditujukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kecelakaan.

"Odong-odong dan bentor diminta untuk tidak beroperasi di jalan," tegasnya.

Terkait Operasi Simpatik Candi 2014, Dwiyono mengatakan bahwa kegiatan yang digelar selama satu bulan sejak hari Senin (19/5) hingga Minggu (18/6) itu dalam rangka menciptakan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2014.



Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2025