Terdakwa kasus suap sejumlah proyek senilai Rp12 miliar Bupati nonaktif Kebumen Yahya Fuad saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (10/10). Dalam nota pembelaannya, terdakwa menyatakan bahwa dia bukan pelaku utama dalam kasus itu dan hanya menjadi korban dari sistem serta jika dihukum minta ditempatkan di Lapas Sukamiskin Bandung karena alasan keluarga. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/tom/18.
Terdakwa kasus suap sejumlah proyek senilai Rp12 miliar Bupati nonaktif Kebumen Yahya Fuad saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (10/10). Dalam nota pembelaannya, terdakwa menyatakan bahwa dia bukan pelaku utama dalam kasus itu dan hanya menjadi korban dari sistem serta jika dihukum minta ditempatkan di Lapas Sukamiskin Bandung karena alasan keluarga. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/tom/18.