Sidang pembelaan Bupati Nonaktif Purbalingga

  • Rabu, 23 Januari 2019 17:08 WIB
Sidang pembelaan Bupati Nonaktif Purbalingga

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Nonaktif Purbalingga Tasdi (kiri) menjalani sidang dengan agenda agenda pembelaan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (23/1/2019). Tasdi mengaku menyesal karena telah menerima sejumlah uang yang merupakan suap dan gratifikasi selama menjabat sebagai bupati dan meminta maaf kepada masyarakat Purbalingga yang telah memilihnya menjadi bupati. (foto: jateng.antaranews.com/R. Rekotomo/tom)

Sidang pembelaan Bupati Nonaktif Purbalingga

Foto Lainnya