BNNP Jateng musnahkan barang bukti 4,6 kilogram ganja

  • Rabu, 21 Februari 2024 17:23 WIB

Petugas melakukan uji kandungan barang bukti narkoba jenis ganja sebelum dimusnahkan saat konferensi pers di Kantor BNNP Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (21/2/2024). Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 4,6 kilogram dan sabu-sabu 345 gram serta menangkap sembilan orang tersangka hasil operasi penindakan dari berbagai wilayah di Jateng pada bulan Januari dan Februari 2024. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/tom.

Petugas mengawasi sejumlah tersangka tindak pidana kejahatan narkoba yang dihadirkan saat konferensi pers pemusnahan narkoba di Kantor BNNP Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (21/2/2024). Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 4,6 kilogram dan sabu-sabu 345 gram serta menangkap sembilan orang tersangka hasil operasi penindakan dari berbagai wilayah di Jateng pada bulan Januari dan Februari 2024. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/tom.

Foto Lainnya