KPU Klaim 98,53 Persen C1 yang Berisi Penhitungan Suara Terunggah
Rabu, 16 Juli 2014 19:12 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) (ANTARA FOTO/Rudi Mulya)
"Formulir C1 yang sudah dipindai ada 98,53 persen yang masuk di sistem informasi kami, prinsipnya kami sudah transparan terkait aktivitas pengunggahan Formulir C1, semua orang bisa melihat itu, itu bukti nyata dari lapangan," kata Ferry.
Dia menjelaskan dengan adanya pengunggahan hasil pindaian Formulir C1 tersebut publik dapat melihat adanya kekeliruan atau kejanggalan, sehingga peran masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi dalam proses rekapitulasi.
"Kalau ada kesalahan, kekeliruan atau kejanggalan dalam scan Formulir C1 tersebut, kami harap publik melapor kepada kami supaya segera ditindaklanjuti di lapangan, jangan justru membuat opini baru tanpa ada kroscek," kata mantan Ketua KPU Provinsi Jawa Barat itu.
KPU mengapresiasi adanya bentuk perhatian masyarakat yang memberikan masukan dan laporan mengenai kejanggalan hasil scan Formulir C1 yang sudah diunggah di situs resmi.
Namun, terkait adanya sejumlah kejanggalan Formulir C1 tersebut, dia meminta publik untuk tidak menyamaratakan kasus tersebut ke seluruh Formulir C1 yang tersebar di ratusan ribu TPS.
"Harus dipahami bahwa proses yang dilakukan petugas penyelenggara di tingkat bawah adalah sesuai prosedur yang ada, jangan hanya karena satu faktor yang salah lalu semua disamaratakan sama, proporsional saja," katanya,
Sementara itu, Ketua KPU Pusat Husni Kamil Manik menilai proses pengunggahan scan C1 pada Pilpres kali ini lebih cepat dibandingkan dengan pada saat Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD pada April lalu.
"Terlihat progress terhadap kecepatan itu jauh lebih kelihatan dibandingkan dengan pelaksanaan Pileg lalu. Di hari ke enam pasca-Pilpres, sudah mencapai 90 persen. Sedangkan pada Pileg lalu sampai saat ini masih berkutat di angka 80 persen scan C1 yang sudah diunggah," kata Husni.
Dia menjelaskan dengan adanya pengunggahan hasil pindaian Formulir C1 tersebut publik dapat melihat adanya kekeliruan atau kejanggalan, sehingga peran masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi dalam proses rekapitulasi.
"Kalau ada kesalahan, kekeliruan atau kejanggalan dalam scan Formulir C1 tersebut, kami harap publik melapor kepada kami supaya segera ditindaklanjuti di lapangan, jangan justru membuat opini baru tanpa ada kroscek," kata mantan Ketua KPU Provinsi Jawa Barat itu.
KPU mengapresiasi adanya bentuk perhatian masyarakat yang memberikan masukan dan laporan mengenai kejanggalan hasil scan Formulir C1 yang sudah diunggah di situs resmi.
Namun, terkait adanya sejumlah kejanggalan Formulir C1 tersebut, dia meminta publik untuk tidak menyamaratakan kasus tersebut ke seluruh Formulir C1 yang tersebar di ratusan ribu TPS.
"Harus dipahami bahwa proses yang dilakukan petugas penyelenggara di tingkat bawah adalah sesuai prosedur yang ada, jangan hanya karena satu faktor yang salah lalu semua disamaratakan sama, proporsional saja," katanya,
Sementara itu, Ketua KPU Pusat Husni Kamil Manik menilai proses pengunggahan scan C1 pada Pilpres kali ini lebih cepat dibandingkan dengan pada saat Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD pada April lalu.
"Terlihat progress terhadap kecepatan itu jauh lebih kelihatan dibandingkan dengan pelaksanaan Pileg lalu. Di hari ke enam pasca-Pilpres, sudah mencapai 90 persen. Sedangkan pada Pileg lalu sampai saat ini masih berkutat di angka 80 persen scan C1 yang sudah diunggah," kata Husni.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Cilacap serahkan santunan kepada tiga ahli waris perangkat desa
26 November 2024 12:04 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY per Oktober 2024 salurkan klaim Rp5,4 triliun
14 November 2024 9:03 WIB
Klaim BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit triwulan ketiga capai Rp63,711 miliar
09 October 2024 19:24 WIB
Generali Indonesia bayarkan Rp4,5 miliar klaim nasabah kanker di Semarang
11 September 2024 8:03 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017