Massa Prabowo-Hatta Tertahan di Jalan Merdeka Selatan
Kamis, 21 Agustus 2014 12:03 WIB
"Hari ini kami mengawal putusan MK. Dikhawatirkan ada hal yang tidak diinginkan jika tidak ada pengawalan, maka kita kawal sampai putusan itu keluar (dibacakan)," kata perwakilan demonstran Muhammad Ihsan Sanusi di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi agar seluruh pimpinan massa berkumpul dalam satu komando agar mencegah terjadinya tindakan yang tidak diinginkan.
"Kami akan berkumpul di satu titik saja (Jalan Merdeka Selatan), untuk mencegah kemacetan. Kami juga dari awal persidangan selalu taat akan aturan, santun dan menghormati prosedur keamanan," ujar dia.
Ihsan mengatakan bahwa massa Prabowo-Hatta datang dari berbagai daerah antara lain Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, NTB.
"Kami perkirakan massa jumlahnya 1.000.000 orang. Tapi kalau semua massa boleh masuk ke Jakarta, jumlahnya pasti akan lebih banyak lagi," ujar dia.
Ihsan juga menekankan pihaknya menerima apapun putusan MK. Apabila putusan itu tidak mengabulkan gugatan Prabowo-Hatta, pihaknya mengatakan akan memperjuangkannya terus dengan damai.
"Seperti diketahui mungkin nanti juga akan diperjuangkan di parlemen," kata dia.
Berdasarkan pantauan, ratusan petugas kepolisian tampak berjaga-jaga membentuk pagar betis di sejumlah titik akses menuju Gedung Mahkamah Konstitusi. Sedikitnya dua mobil "water canon" disiagakan di kawasan itu.
Pihak kepolisian juga membentangkan kawat berduri di sepanjang jalan untuk menutup akses menuju Gedung Mahkamah Konstitusi.
Mahkamah Konstitusi dijadwalkan akan membacakan putusan sidang gugatan Pilpres hari ini pukul 14.00 WIB.
Dia mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi agar seluruh pimpinan massa berkumpul dalam satu komando agar mencegah terjadinya tindakan yang tidak diinginkan.
"Kami akan berkumpul di satu titik saja (Jalan Merdeka Selatan), untuk mencegah kemacetan. Kami juga dari awal persidangan selalu taat akan aturan, santun dan menghormati prosedur keamanan," ujar dia.
Ihsan mengatakan bahwa massa Prabowo-Hatta datang dari berbagai daerah antara lain Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, NTB.
"Kami perkirakan massa jumlahnya 1.000.000 orang. Tapi kalau semua massa boleh masuk ke Jakarta, jumlahnya pasti akan lebih banyak lagi," ujar dia.
Ihsan juga menekankan pihaknya menerima apapun putusan MK. Apabila putusan itu tidak mengabulkan gugatan Prabowo-Hatta, pihaknya mengatakan akan memperjuangkannya terus dengan damai.
"Seperti diketahui mungkin nanti juga akan diperjuangkan di parlemen," kata dia.
Berdasarkan pantauan, ratusan petugas kepolisian tampak berjaga-jaga membentuk pagar betis di sejumlah titik akses menuju Gedung Mahkamah Konstitusi. Sedikitnya dua mobil "water canon" disiagakan di kawasan itu.
Pihak kepolisian juga membentangkan kawat berduri di sepanjang jalan untuk menutup akses menuju Gedung Mahkamah Konstitusi.
Mahkamah Konstitusi dijadwalkan akan membacakan putusan sidang gugatan Pilpres hari ini pukul 14.00 WIB.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Legislator : Kehadiran Prabowo-Hatta Penting Bagi Perjalanan Demokrasi Indonesia
20 October 2014 15:55 WIB, 2014
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017