"Keputusan MK itu justru semakin memperkokoh legitimasi Jokowi-JK sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pasca ditetapkan KPU," kata mantan peserta konvensi calon presiden Partai Demokrat, Gita Wirjawan, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat.

Gita mengatakan, keputusan itu merupakan modal konstitusionalitas yang luar biasa untuk Jokowi-JK karena MK sendiri sudah menguji legalitas mandat yang diterimanya dari rakyat.

"Tentu masih ada ketidakpuasan dari pihak penggugat tapi saya berharap energinya dapat disalurkan untuk hal-hal yang lebih konstruktif," kata mantan Mendag ini.

Menurut Gita, pascaputusan MK semua pihak sebaiknya membantu presiden dan wakil presiden terpilih agar dapat berhasil menunaikan amanatnya demi kesejahteraan rakyat.

Terlebih kesulitan perekonomian sedang melanda banyak negara menyusul pelbagai krisis politik dan konflik-konflik yang dapat menghambat pemulihan perekonomi di masing-masing kawasan.

"Sangat disayangkan jika kita masih terbelenggu fragmentasi politik pilpres karena akan menyulitkan upaya-upaya perbaikan bangsa," kata dia.

"Siapa lagi korbannya kalau bukan rakyat jelata apalagi cuaca ekonomi dunia diperkirakan tidak terlalu menggembirakan," kata dia.

Demokrasi yang sehat tentu tidak mengandaikan semua pihak harus pro pemerintah, bersikap kritis secara proporsional juga sangat diperlukan. Inilah cara membantu Jokowi-JK.