"Kepentingan komunikasi antara daerah dengan pusat, kemudian juga memperjuangkan kepentingan masyarakat yang sering terabaikan di pusat," kata Hafidh Asrom, di Jakarta, Kamis.

Menurut anggota DPD dari daerah D.I. Yogyakarta ini, jalinan komunikasi antar kedua pihak penting dilakukan mengingat banyak program pembangunan yang belum terselesaikan, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, hingga perekonomian.

"Kita menjembatani agar rakyat merasa keinginannya tersampaikan, karena mereka kan telah memilih kita," kata Hafidh.

Dalam periode ketiga kepemimpinan di DPD RI ini, Hafidh menganggap pengawalan UU Keistimewaan menjadi hal pokok yang dijalankan.

"Pada periode pertama adalah fase menanamkan fondasi, periode kedua akhirnya mendapat persetujuan dan menjadi UU pada 2012, dan sekarang tinggal menunggu implementasinya," kata Hafidh.

Selain pengawan UU Keistimewaan, fokus terhadap pengentasan pembangunan di Yogyakarta pun sama pentingnya, menurut pria yang memperoleh suara sebanyak 158.794 tersebut.

Adanya kesenjangan ekonomi di Yogyakarta membuat Hafidh berinisiatif membangun program 1.000 wirausaha pedesaan, namun dalam pelaksanaannya ternyata bisa mencapai 8.000 wirausaha di daerah Yogyakarta, kata Hafidh menjelaskan salah satu keberhasilannya.