Logo Header Antaranews Jateng

Pjs Wali Kota Magelang awali tugas dengan konsolidasi-koordinasi internal

Kamis, 26 September 2024 11:35 WIB
Image Print
Ahmad Aziz (dua dari kanan) dalam pelantikan sebagai Penjabat Sementara Wali Kota Magelang di Semarang, Rabu (25/9/2024). ANTARA/HO-Bagian Prokompim Pemkot Magelang
Magelang (ANTARA) - Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Magelang Ahmad Aziz menyatakan mengawali tugas di daerah setempat dengan melakukan konsolidasi dan koordinasi secara internal di lingkungan pemerintah kota itu.

"Terutama dengan Sekretaris Daerah Kota Magelang, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), hingga camat dan lurah," katanya dalam rilis Bagian Prokompim Pemkot Magelang diterima di Magelang, Kamis.

Ahmad Aziz yang juga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah itu, ditunjuk sebagai Penjabat Sementara Wali Kota Magelang, berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3803 Tahun 2024 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati dan Penjabat Sementara Wali Kota Pada Provinsi Jawa Tengah.

Ahmad Aziz dilantik oleh Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana di Wisma Perdamaian Semarang, Rabu (24/9) untuk selanjutnya secara efektif bertugas di Pemerintah Kota Magelang mulai Rabu (25/9).

Penunjukan penjabat sementara dilakukan setelah Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz dan Wakil Wali Kota Magelang KH M Mansyur mengikuti Pilkada 2024. Keduanya mengambil cuti selama tahapan pilkada mulai 25 September hingga 23 November 2024.

Ahmad Aziz menyatakan akan berusaha memastikan penyelenggaraan Pilkada Kota Magelang berjalan lancar, kondusif, dan tenteram, termasuk meningkatkan angka partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024.

"Tugas utama kami bagaimana memastikan pilkada berjalan dengan lancar, kondusif, dan tenteram. Masyarakat Kota Magelang benar-benar merasakan dan melakukan pesta demokrasi dengan baik," ujarnya.

Pejabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengatakan penjabat sementara bertugas selama tahapan Pilkada 2024, yaitu selama masa kampanye dan selanjutnya jabatan akan dikembalikan kepada Wali Kota Magelang yang definitif.

"Selamat bertugas untuk penjabat sementara. Ingat, jabatan itu amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, pimpinan dan Tuhan YME. Laksanakan tugas dengan baik, ikuti aturan yang ada dalam memajukan daerah, kesejahteraan masyarakat dan juga peran aktif PKK," kata dia.

 

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024