"Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan berharap Januari 2015 sudah berjalan karena waktu sangat terbatas," kata Kepala Humas Kementerian Kehutanan, Eka W Sugiri di Jakarta, Kamis.

Penggabungan ini diharapkan masalah perusakan hutan dan lahan menjadi perhatian lebih serius.

Saat ini meski kedua kementerian sudah bergabung namun masih belum mengubah nomenklatur yang ada dan masih dalam masa penyesuaian.

Lebih lanjut Eka mengatakan, Kementerian Kehutanan mengatur kawasan hutan yang sangat luas sementara Lingkungan Hidup sangat strategis karena terkait dengan konservasi.

Di sisi lain KLH memiliki anggaran yang kecil sedangkan Kehutanan anggaran dan pegawainya besar.

"Ibarat mobil, Kehutanan ini gas sedangkan LH remnya, jadi bisa saling mendukung," kata Eka.

Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini tengah disusun jumlah eselon satu dan eselon dua di Kementerian LHK.