Gitaris Padi Ditangkap Polisi atas Kepemilikan Sabu
Kamis, 22 Januari 2015 15:09 WIB
"Ari ditangkap pukul 03.00 WIB dini hari, di studio musik miliknya di daerah Pisangan, Ciputat Timur, atas kepemilikan satu paket sabu," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo di kantornya, Kamis.
Ia mengatakan hasil tes urin Ari menunjukkan positif amfetamin dan positif metamin. Penangkapannya didahului dengan penangkapan bandarnya bernama Rohiman. "Ari bersikap kooperatif saat ditangkap yang saat itu sedang seorang diri. Belum diketahui sudah berapa lama ia menggunakan sabu," katanya.
Hando mengatakan bahwa polisi sedang menyelidiki apakah ada kesamaan antara bandar narkoba kasus Ari dengan Fariz RM.
Ia mengatakan hasil tes urin Ari menunjukkan positif amfetamin dan positif metamin. Penangkapannya didahului dengan penangkapan bandarnya bernama Rohiman. "Ari bersikap kooperatif saat ditangkap yang saat itu sedang seorang diri. Belum diketahui sudah berapa lama ia menggunakan sabu," katanya.
Hando mengatakan bahwa polisi sedang menyelidiki apakah ada kesamaan antara bandar narkoba kasus Ari dengan Fariz RM.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Kementan RI : Varietas unggul baru tanam padi lahan payau hasilkan 7,1 ton/ha
14 November 2024 17:47 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017