Jumlah DPT Harus Disinkronkan antara KPU-Dispendukcapil
Jumat, 13 Februari 2015 18:18 WIB
ilustrasi
"Masukan terkait sinkronisasi DPT pilkada itu kami sampaikan kepada tiga dari 16 KPU kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan pilkada pada tahun ini," kata Sekretaris Komisi A DPRD Jateng Ali Mansyur di Semarang, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa secara umum persiapan penyelenggaraan pilkada yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Semarang, KPU Kabupaten Boyolali, dan KPU Kabupaten Kendal sudab berjalan dengan baik.
Hal tersebut diketahui setelah anggota Komisi A DPRD Jateng melakukan kunjungan kerja di daerah untuk memantau persiapan penyelenggaraan pilkada.
Menurut dia, validitas dari jumlah DPT pilkada di masing-masing daerah sangat penting agar semua tahapan pesta demokrasi di tingkat kabupaten/kota itu dapat berjalan dengan jujur, adil, langsung, bebas, dan rahasia.
"Jajaran KPU perlu berkoordinasi dengan Dispendukcapil kabupaten/kota dalam menyusun jumlah DPT pilkada," ujar politikus Partai Nasdem itu.
Selain mensinkronkan jumlah DPT pilkada, kalangan anggota dewan juga menekankan kepada jajaran KPU untuk menjaga netralitas dan integritas selama penyelenggaraan pilkada.
"Mereka sepakat untuk berkomitmen menjaga netralitas dan integritas sehingga pilkada mendatang dapat berjalan 'fair'," katanya.
Dalam kunjungan kerja tersebut, diketahui adanya perubahan anggaran penyelenggaraan pilkada untuk dua putaran yang diajukan oleh KPU kepada pemerintah daerah setempat melalui APBD kabupaten/kota.
"Alokasi anggaran pilkada di Kabupaten Boyolali dari semula Rp14 miliar ditambah menjadi Rp9 miliar, sedangkan anggaran pilkada di Kabupaten Kendal menjadi Rp31 miliar setelah ada penambahan pengajuan anggaran sebesar Rp10 miliar," ujarnya.
Ke-16 daerah di Jateng yang akan melaksanakan pilkada pada 2015 itu adalah Kota Pekalongan, Kota Semarang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Kebumen, Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Kendal, Kota Magelang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Blora.
Sebenarnya di Jateng ada 17 daerah yang masa akhir jabatan kepala daerahnya berakhir 2015 tapi Bupati Pemalang akan memasuki purna tugas pada akhir 2015 sehingga pelaksanaan pilkada baru dilakukan 2016.
Ia menjelaskan bahwa secara umum persiapan penyelenggaraan pilkada yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Semarang, KPU Kabupaten Boyolali, dan KPU Kabupaten Kendal sudab berjalan dengan baik.
Hal tersebut diketahui setelah anggota Komisi A DPRD Jateng melakukan kunjungan kerja di daerah untuk memantau persiapan penyelenggaraan pilkada.
Menurut dia, validitas dari jumlah DPT pilkada di masing-masing daerah sangat penting agar semua tahapan pesta demokrasi di tingkat kabupaten/kota itu dapat berjalan dengan jujur, adil, langsung, bebas, dan rahasia.
"Jajaran KPU perlu berkoordinasi dengan Dispendukcapil kabupaten/kota dalam menyusun jumlah DPT pilkada," ujar politikus Partai Nasdem itu.
Selain mensinkronkan jumlah DPT pilkada, kalangan anggota dewan juga menekankan kepada jajaran KPU untuk menjaga netralitas dan integritas selama penyelenggaraan pilkada.
"Mereka sepakat untuk berkomitmen menjaga netralitas dan integritas sehingga pilkada mendatang dapat berjalan 'fair'," katanya.
Dalam kunjungan kerja tersebut, diketahui adanya perubahan anggaran penyelenggaraan pilkada untuk dua putaran yang diajukan oleh KPU kepada pemerintah daerah setempat melalui APBD kabupaten/kota.
"Alokasi anggaran pilkada di Kabupaten Boyolali dari semula Rp14 miliar ditambah menjadi Rp9 miliar, sedangkan anggaran pilkada di Kabupaten Kendal menjadi Rp31 miliar setelah ada penambahan pengajuan anggaran sebesar Rp10 miliar," ujarnya.
Ke-16 daerah di Jateng yang akan melaksanakan pilkada pada 2015 itu adalah Kota Pekalongan, Kota Semarang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Kebumen, Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Kendal, Kota Magelang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Blora.
Sebenarnya di Jateng ada 17 daerah yang masa akhir jabatan kepala daerahnya berakhir 2015 tapi Bupati Pemalang akan memasuki purna tugas pada akhir 2015 sehingga pelaksanaan pilkada baru dilakukan 2016.
Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : hernawan
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Inilah putusan Bawaslu Jateng atas laporan Tim 01 terkait data DPT bermasalah
06 March 2024 20:35 WIB