Polri Sudah Menyiapkan 130 Regu Tembak untuk Mengeksekusi Terpidana Mati
Rabu, 4 Maret 2015 13:59 WIB
Wakapolri Komjen Badrodin Haiti (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)
"Sudah siap. Jumlah terpidana matinya 10, ya dikalikan 13, sebanyak 130 personel," kata Badrotin usai mengikuti Rapat Kabinet di Kantor Presiden Jakarta, Rabu.
Wakapolri mengungkapkan bahwa regu tembak ini disiapkan dari Polda Jawa Tengah dan sudah diberangkatkan ke Nusakambangan.
Badrotin juga mengatakan bahwa selain regu tembak, Polri juga melakukan pengamanan para petugas yang terlibat eksekusi mati.
"Sekitar 250 personel. (130 orang anggota regu tembak ditambah) pengamanan yang mengamankan para petugas di sana (Nusakambangan)," ungkap Badrotin.
Sementara Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan sudah melaporkan pelaksanaan eksekusi mati kepada Presiden Joko Widodo.
"Beliau (Presiden Joko Widodo) sudah tahu dan seluruhnya diserahkan ke Kejaksaan," kata Prasetyo.
Prasetyo menegaskan bahwa kejaksaan hanya menunggu kesiapan terakhir mengenai kesiapan pelaksanaannya.
"Tentunya proses yang sudah berjalan akan terus berlanjut, tidak ada perubahan," katanya.
Mengenai waktu pelaksanaan eksekusi, Jaksa Agung belum bisa menyebutkan. "Pada saatnya saya akan sampaikan, pada pelaksanaannya memang tidak dilakukan di depan umum. Pada saatnya tidak ada rahasia, kalian akan saya beri tahu," katanya.
Wakapolri mengungkapkan bahwa regu tembak ini disiapkan dari Polda Jawa Tengah dan sudah diberangkatkan ke Nusakambangan.
Badrotin juga mengatakan bahwa selain regu tembak, Polri juga melakukan pengamanan para petugas yang terlibat eksekusi mati.
"Sekitar 250 personel. (130 orang anggota regu tembak ditambah) pengamanan yang mengamankan para petugas di sana (Nusakambangan)," ungkap Badrotin.
Sementara Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan sudah melaporkan pelaksanaan eksekusi mati kepada Presiden Joko Widodo.
"Beliau (Presiden Joko Widodo) sudah tahu dan seluruhnya diserahkan ke Kejaksaan," kata Prasetyo.
Prasetyo menegaskan bahwa kejaksaan hanya menunggu kesiapan terakhir mengenai kesiapan pelaksanaannya.
"Tentunya proses yang sudah berjalan akan terus berlanjut, tidak ada perubahan," katanya.
Mengenai waktu pelaksanaan eksekusi, Jaksa Agung belum bisa menyebutkan. "Pada saatnya saya akan sampaikan, pada pelaksanaannya memang tidak dilakukan di depan umum. Pada saatnya tidak ada rahasia, kalian akan saya beri tahu," katanya.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Siswi SMKN 3 Semarang yang hilang saat mendaki Gunung Slamet sudah ditemukan
09 October 2024 5:30 WIB
Pemprov Jateng: Penyesuaian HET LPG 3Kg sudah pertimbangkan perkembangan ekonomi
30 September 2024 9:11 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017