Agung Laksono: Tidak Pernah Palsukan Dokumen Surat Mandat
Sabtu, 14 Maret 2015 17:56 WIB
Agung Laksono (Foto: ANTARA/Wahyu Putro A)
"Kami tidak khawatir (dengan pelaporan ke Bareskrim) karena tidak melakukan pemalsuan dokumen, dan saya sudah cek, hanya mungkin perbedaan interpretasi," kata Agung Laksono di Semarang, Sabtu.
Ia justru mengaku heran dengan pelaporan yang dilakukan sejumlah pengurus Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie.
"Silakan saja, saya tidak bisa melarang tapi saya bertanya-tanya 'masa' pimpinan partai mengadukan sendiri anggota partai ke polisi," ujarnya.
Hal tersebut disampaikan Agung Laksono usai membuka musyawarah pimpinan daerah kolektif Kosgoro 1957 Provinsi Jawa Tengah dengan tema "Memperkokoh Tri Dharma Kosgoro Menuju Kejayaan Partai Golkar.
Sebelumnya, pengurus Partai Golkar hasil Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie melaporkan pengurus Golkar hasil Munas Jakarta pimpinan Agung Laksono ke Bareskrim Mabes Polri.
Dalam laporannya, Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie menuding kubu Agung Laksono memalsukan surat mandat Ketua DPD I dan II Partai Golkar yang menjadi syarat legitimasi Munas Jakarta.
Bendahara Umum DPP Partai Golkar versi Munas Bali Bambang Soesatyo mengatakan, pemalsuan dokumen dilakukan Golkar kubu Agung pada surat mandat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar dalam Munas Jakarta.
"Kita menemukan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen oleh peserta kubu Ancol dan saat ini terus diinventarisasi sebagai bukti," katanya.
Ia justru mengaku heran dengan pelaporan yang dilakukan sejumlah pengurus Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie.
"Silakan saja, saya tidak bisa melarang tapi saya bertanya-tanya 'masa' pimpinan partai mengadukan sendiri anggota partai ke polisi," ujarnya.
Hal tersebut disampaikan Agung Laksono usai membuka musyawarah pimpinan daerah kolektif Kosgoro 1957 Provinsi Jawa Tengah dengan tema "Memperkokoh Tri Dharma Kosgoro Menuju Kejayaan Partai Golkar.
Sebelumnya, pengurus Partai Golkar hasil Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie melaporkan pengurus Golkar hasil Munas Jakarta pimpinan Agung Laksono ke Bareskrim Mabes Polri.
Dalam laporannya, Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie menuding kubu Agung Laksono memalsukan surat mandat Ketua DPD I dan II Partai Golkar yang menjadi syarat legitimasi Munas Jakarta.
Bendahara Umum DPP Partai Golkar versi Munas Bali Bambang Soesatyo mengatakan, pemalsuan dokumen dilakukan Golkar kubu Agung pada surat mandat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar dalam Munas Jakarta.
"Kita menemukan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen oleh peserta kubu Ancol dan saat ini terus diinventarisasi sebagai bukti," katanya.
Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Pengacara Henry Indraguna dukung Dave Laksono jadi Ketua Umum Kosgoro
28 February 2021 9:12 WIB, 2021
Hormati Hukum, Kalau belum Waktunya Jangan Dipaksa Suruh Turun, kata Agung Laksono
18 July 2017 14:48 WIB, 2017