Benny K Harman Kaget Mimika Tanpa Wakil Rakyat
Minggu, 22 Maret 2015 17:58 WIB
Benny K Harman (Foto: ANTARA/Puspa Perwitasari)
"Ah, masa sih?" ujarnya kepada wartawan di Timika, Sabtu.
Kunjungan sejumlah anggota Komisi III DPR ke Provinsi Papua dalam rangka reses untuk melakukan pertemuan dengan jajaran Kejati Papua, Polda Papua dan Papua Barat, Kanwil Hukum dan HAM serta BNN di Jayapura.
Dalam perjalan kembali ke Jakarta, para wakil rakyat di Senayan itu menyempatkan diri mengunjungi area pertambangan PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Kabupaten Mimika.
Terkait masalah keterlambatan pelantikan anggota DPRD Mimika itu, Beny Harman mengingatkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo agar sesegera mungkin menangani masalah legalitas anggota DPRD Mimika periode 2014-2019.
"Yah harus diselesaikan secepat-cepatnya. Ini penting untuk demokrasi lokal. Kalau tidak ada dewan, bagaimana mau mengawasi pemerintah daerah," tuturnya.
Benny meminta semua pihak baik Mendagri, Gubernur Papua dan Bupati Mimika agar tidak membiarkan keadaan kekosongan anggota DPRD di Mimika itu terus berlangsung tanpa penyelesaian.
"Harus ada solusi yang cepatlah," ujarnya.
Terkatung-katungnya pelantikan anggota dewan di Mimika karena terjadi perbedaan pandangan antara KPU Mimika dengan Bupati Mimika Eltinus Omaleng.
KPU Mimika yang dikomandani oleh Yohanes Kemong mempertahankan SK Nomor 20 tahun 2014 sebagai dasar penetapan caleg terpilih aedangkan Bupati Omaleng mempertahankan SK Nomor 16A tahun 2014 sebagai dasar penetapan caleg terpilih.
Kunjungan sejumlah anggota Komisi III DPR ke Provinsi Papua dalam rangka reses untuk melakukan pertemuan dengan jajaran Kejati Papua, Polda Papua dan Papua Barat, Kanwil Hukum dan HAM serta BNN di Jayapura.
Dalam perjalan kembali ke Jakarta, para wakil rakyat di Senayan itu menyempatkan diri mengunjungi area pertambangan PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Kabupaten Mimika.
Terkait masalah keterlambatan pelantikan anggota DPRD Mimika itu, Beny Harman mengingatkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo agar sesegera mungkin menangani masalah legalitas anggota DPRD Mimika periode 2014-2019.
"Yah harus diselesaikan secepat-cepatnya. Ini penting untuk demokrasi lokal. Kalau tidak ada dewan, bagaimana mau mengawasi pemerintah daerah," tuturnya.
Benny meminta semua pihak baik Mendagri, Gubernur Papua dan Bupati Mimika agar tidak membiarkan keadaan kekosongan anggota DPRD di Mimika itu terus berlangsung tanpa penyelesaian.
"Harus ada solusi yang cepatlah," ujarnya.
Terkatung-katungnya pelantikan anggota dewan di Mimika karena terjadi perbedaan pandangan antara KPU Mimika dengan Bupati Mimika Eltinus Omaleng.
KPU Mimika yang dikomandani oleh Yohanes Kemong mempertahankan SK Nomor 20 tahun 2014 sebagai dasar penetapan caleg terpilih aedangkan Bupati Omaleng mempertahankan SK Nomor 16A tahun 2014 sebagai dasar penetapan caleg terpilih.
Pewarta : Antaranews
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017