Anggota DPR itu Ditangkap KPK saat Akan Melakukan Transaksi dengan AK di Bali
Jumat, 10 April 2015 12:46 WIB
Pelaksana Tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan di Bali penangkapan dilakukan di sebuah hotel di kawasan Sanur sekitar pukul 18.45 WITA.
"Di sana ditangkap atas nama A, mantan Bupati yang sekarang juga berstatus anggota DPR," katanya saat menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Jumat.
A diketahui sebagai politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang menjadi anggota dewan dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan II.
"Selain A, di hotel yang sama juga ditangkap AK. AK ini semacam messenger. Keduanya saat itu diduga melakukan transaksi," ungkap Johan.
Dalam penangkapan itu KPK menemukan barang bukti berupa uang dalam pecahan dolar Singapura dan rupiah. "Jumlah tepatnya belum dapat dari penyidik," katanya.
Sementara di Jakarta KPK menangkap seorang pengusaha berinisiasl AH di lobby sebuah hotek di Senayan sekitar pukul 18.49 WIB.
"Tidak ada uang yang ditemukan bersama AH saat itu," jelas Johan.
Menurut Johan, saat ini ketiganya sedang menjalani pemeriksaan intensif.
"Status dari tiga orang yang dibawa saat ini adalah terperiksa. KPK punya waktu 1 x 24 jam, proses tangkap tangan semalam bagaimana cerita akhirnya," ungkap Johan.
Johan pun mengungkapkan penangkapan itu terkait dengan pemberian uang dalam pengurusan surat izin usaha.
"Perlu kami jelaskan bahwa ini diduga berkaitan dengan pemberian izin di sebuah lokasi di Kalimantan, belum bisa disebut secara detil, ini terkait SIUP," jelas Johan.
A diketahui pernah menjadi Bupati Tanah Laut selama 2003-2008 dan 2008-2013.
Dia pernah terlibat kasus suap pada 2010, saat pemilik saham PT Binuang Jaya Mulia yang bergerak di bidang pertambangan batu bara memberikan Rp3 miliar kepada dia sebagai pelicin terkait kegiatan usahanya.
Pria kelahiran 7 Oktober 1954 itu terpilih menjadi anggota DPR periode 2014-2019 dan duduk di Komisi IV yang membidangi pertanian, kehutanan, kelautan, perikanan, dan pangan.
"Di sana ditangkap atas nama A, mantan Bupati yang sekarang juga berstatus anggota DPR," katanya saat menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Jumat.
A diketahui sebagai politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang menjadi anggota dewan dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan II.
"Selain A, di hotel yang sama juga ditangkap AK. AK ini semacam messenger. Keduanya saat itu diduga melakukan transaksi," ungkap Johan.
Dalam penangkapan itu KPK menemukan barang bukti berupa uang dalam pecahan dolar Singapura dan rupiah. "Jumlah tepatnya belum dapat dari penyidik," katanya.
Sementara di Jakarta KPK menangkap seorang pengusaha berinisiasl AH di lobby sebuah hotek di Senayan sekitar pukul 18.49 WIB.
"Tidak ada uang yang ditemukan bersama AH saat itu," jelas Johan.
Menurut Johan, saat ini ketiganya sedang menjalani pemeriksaan intensif.
"Status dari tiga orang yang dibawa saat ini adalah terperiksa. KPK punya waktu 1 x 24 jam, proses tangkap tangan semalam bagaimana cerita akhirnya," ungkap Johan.
Johan pun mengungkapkan penangkapan itu terkait dengan pemberian uang dalam pengurusan surat izin usaha.
"Perlu kami jelaskan bahwa ini diduga berkaitan dengan pemberian izin di sebuah lokasi di Kalimantan, belum bisa disebut secara detil, ini terkait SIUP," jelas Johan.
A diketahui pernah menjadi Bupati Tanah Laut selama 2003-2008 dan 2008-2013.
Dia pernah terlibat kasus suap pada 2010, saat pemilik saham PT Binuang Jaya Mulia yang bergerak di bidang pertambangan batu bara memberikan Rp3 miliar kepada dia sebagai pelicin terkait kegiatan usahanya.
Pria kelahiran 7 Oktober 1954 itu terpilih menjadi anggota DPR periode 2014-2019 dan duduk di Komisi IV yang membidangi pertanian, kehutanan, kelautan, perikanan, dan pangan.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Anggota DPR RI berikan dukungan moral kepada korban kebakaran Pasar Gandrungmangu Cilacap
27 November 2024 14:06 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017