Rapat Konsultasikan Pimpinan DPR dan Presiden Tindak Lanjut Kebuntuan Merevisi UU Pilkada
Senin, 18 Mei 2015 14:39 WIB
Ketua DPR Setya Novanto (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
"Kami akan melakukan rapat konsultasi dengan Presiden Jokowi di Istana, membicarakan soal revisi UU Pilkada," kata Ketua DPR RI, Setya Novanto, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.
Menurut Novanto, pada rapat konsultasi tersebut juga akan dihadiri pimpinan lembaga negara seperti Mahkamah Agung dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ia menjelaskan, pilkada secara serentak akan diselenggarakan di 259 daerah pada 9 Juli mendatang, dan KPU sudah mulai melakukan tahapan penyelenggaraan pilkada.
"Saya memberikan apresiasi kepada Presiden Jokowi, karena beliau menanggapi serius dan langsung menyiapkan waktu," tutur Novanto.
Menurut Novanto, pilkada serentak yang baru pertama kali diselenggarakan ini sangat penting, karena ini menyangkut kepala daerah.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali ini menambahkan, pada rapat konsultasi dengan Presiden tetap terbuka kemungkinan untuk melakukan pembahasan lain.
Rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI dan Presiden ini dilakukan sebagai tindak lanjut kebuntuan keinginan sejumlah fraksi di DPR RI untuk merevisi UU Pilkada.
Menurut Novanto, pada rapat konsultasi tersebut juga akan dihadiri pimpinan lembaga negara seperti Mahkamah Agung dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ia menjelaskan, pilkada secara serentak akan diselenggarakan di 259 daerah pada 9 Juli mendatang, dan KPU sudah mulai melakukan tahapan penyelenggaraan pilkada.
"Saya memberikan apresiasi kepada Presiden Jokowi, karena beliau menanggapi serius dan langsung menyiapkan waktu," tutur Novanto.
Menurut Novanto, pilkada serentak yang baru pertama kali diselenggarakan ini sangat penting, karena ini menyangkut kepala daerah.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali ini menambahkan, pada rapat konsultasi dengan Presiden tetap terbuka kemungkinan untuk melakukan pembahasan lain.
Rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI dan Presiden ini dilakukan sebagai tindak lanjut kebuntuan keinginan sejumlah fraksi di DPR RI untuk merevisi UU Pilkada.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Mantan Bupati Sragen pernah konsultasikan kasusnya ke Wakil Jaksa Agung
30 September 2019 19:02 WIB, 2019
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017