"Disita dari para penjual di Semarang dan sekitarnya tadi (Kamis) malam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Liliek Darmanto di Semarang, Jumat.

Menurut dia, penyitaan ini merupakan wujud nyata dari instruksi presiden tentang perang terhadap produk VCD maupun DVD bajakan.

Ia menuturkan dari penyitaan ini, polisi masih melakukan pengembangan.

Ia menjelaskan pengembangan yang dilakukan tersebut termasuk dalam upaya mencari produsen produk ilegal tersebut.

Polisi sendiri belum menetapkan tersangka atas penyitaan puluhan ribu produk ilegal ini.

Sementara puluhan ribu produk cakram yang berisi berbagai jenis film dan lagu tersebut disimpan di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah akan menindak tegas praktik pembajakan yang sudah merajalela di negeri ini.

Jokowi memerintahkan aparat penegak hukum tidak hanya mengejar pedagang kecil di jalanan, tetapi juga menghukum mafia besar yang mengeruk keuntungan dari bisnis itu.

Jokowi menantang Kapolri untuk memberantas praktik ilegal itu.