Menpan-RB Akan Mempertimbangkan Anjuran Pensiun Dini bagi PNS Malas
Rabu, 3 Juni 2015 13:25 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
"Pensiun dini bagi PNS malas bisa dipertimbangkan, bisa dikaji, untuk penyegaran. Dari pada dia malas menjadi beban pemerintah, kalau tidak mau kerja lebih baik ada penyegaran sumber daya manusia handal," kata Yuddy di Jakarta, Rabu.
Meskipun demikian Yuddy menekankan pemerintah tidak bisa serta-merta memberhentikan atau meminta PNS untuk pensiun dini, karena ada persyaratan dan proses yang tidak mudah.
"Dalam ketentuannya PNS bisa diberhentikan kalau tersangkut tindak pidana, karena keinginan sendiri, serta karena tindakan indisipliner yang masif," kata Yuddy.
Lebih jauh, kata Yuddy, pensiun dini juga dapat diambil oleh PNS muda yang berprestasi, yang ingin berkarir di bidang lain di luar pemerintahan.
Dia mencontohkan, apabila ada seorang PNS yang karirnya cepat meningkat dan sudah sampai tahap tinggi, maka PNS itu boleh saja pensiun dini, karena sudah mengabdikan diri di instansinya.
"Nanti mudah-mudahan bisa diatur dalam aturannya mengenai pensiun dini, khusus PNS berprestasi misalnya syaratnya harus sudah 20 tahun di instansinya," kata dia.
Meskipun demikian Yuddy menekankan pemerintah tidak bisa serta-merta memberhentikan atau meminta PNS untuk pensiun dini, karena ada persyaratan dan proses yang tidak mudah.
"Dalam ketentuannya PNS bisa diberhentikan kalau tersangkut tindak pidana, karena keinginan sendiri, serta karena tindakan indisipliner yang masif," kata Yuddy.
Lebih jauh, kata Yuddy, pensiun dini juga dapat diambil oleh PNS muda yang berprestasi, yang ingin berkarir di bidang lain di luar pemerintahan.
Dia mencontohkan, apabila ada seorang PNS yang karirnya cepat meningkat dan sudah sampai tahap tinggi, maka PNS itu boleh saja pensiun dini, karena sudah mengabdikan diri di instansinya.
"Nanti mudah-mudahan bisa diatur dalam aturannya mengenai pensiun dini, khusus PNS berprestasi misalnya syaratnya harus sudah 20 tahun di instansinya," kata dia.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Mendikdasmen nyatakan program makan bergizi gratis akan terus disempurnakan
06 January 2025 20:02 WIB
Inilah Monumen Pejuang yang Akan Dibangun Pemkot bersama Keluarga Besar Brimob
19 December 2024 19:44 WIB
Menkomdigi akan jadi pembicara di World Public Relations Forum 2024 di Bali
18 November 2024 19:52 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017